Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Rabu, 29 April 2026 |21:38 WIB

Tegaskan Perangi Narkoba, Komunitas Vape Gelar Tes Urine Massal
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan adanya izin penggunaan rokok elektrik alias vape di Indonesia. Usulan ini muncul berasas sejumlah pertimbangan dalam proses pembahasan mengenai revisi UU Narkotika dan Psikotropika.
Menanggapi perihal tersebut, Komunitas Vape Therion DNA Indonesia, Enggar Dwi Pambudi mendukung Pemerintah memberantas narkoba di Tanah Air.
“Kita mendukung Pemerintah dan pihak kepolisian untuk memberantas narkoba, dan kita membuktikan bahwa Vape tidak bisa disamakan dengan narkoba,”ujar Enggar dalam Halal Bihalal Komunitas Vape di Bekasi, Jawa Barat, dikutip, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini kata dia, juga menjadi arena silaturahmi bagi komunitas, pecinta vape dan Asosiasi dari beragam daerah, sekaligus mempererat suasana nan hangat dan penuh kebersamaan.
“Kegiatan ini bukan sekadar arena kumpul, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun gambaran positif organisasi vape di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sebagai corak komitmen nyata terhadap pemberantasan narkoba, panitia menyediakan akomodasi tes urine masaal bagi para peserta. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa ekosistem organisasi tetap bersih dari pengaruh unsur terlarang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·