Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sonny Sanjaya memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Reserse dan Kriminal Polri guna mengawal penanganan dugaan praktik terlarangan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.
Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat nan mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak nan mengatasnamakan pejabat BGN alias menyatakan mempunyai kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan hadiah sejumlah uang.
"Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berangkaian dengan banyaknya laporan di beberapa daerah, di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak nan mengaku orang dekat pejabat BGN, apalagi ada nan mengaku sebagai pejabat BGN, lampau menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang," ujar Sonny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Sonny menyebut sejumlah laporan telah ditangani abdi negara kepolisian. Salah satunya di Polda Jawa Barat, di mana pelaku telah sukses diamankan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jejeran kepolisian di wilayah Tangerang dan Lombok Timur seiring bertambahnya info mengenai korban dugaan penipuan.
Menurutnya, koordinasi dengan Satgas MBG Polri dilakukan untuk memperkuat respons jejeran kepolisian wilayah dalam menerima laporan masyarakat, memproses perkara, serta mengungkap pihak-pihak nan diduga memanfaatkan Program MBG untuk kepentingan pribadi.
"Program ini kudu kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum nan tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. menegaskan support penuh Polri terhadap penegakan norma atas dugaan penyalahgunaan program MBG, termasuk praktik jual beli titik SPPG.
"Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan norma terhadap pihak-pihak nan menyalahgunakan program MBG untuk mengambil untung dengan cara-cara nan menyimpang alias melanggar hukum," ujar Nurworo.
Ia mengungkapkan, sejumlah laporan pengaduan mengenai dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa polda. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan andaikan menemukan dugaan pelanggaran alias penyimpangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan norma nan berlaku.
"Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, andaikan menemukan adanya pelanggaran alias penyimpangan, khususnya mengenai dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada abdi negara penegak norma setempat, baik di polres maupun polda," katanya.
Polri menilai pengawalan terhadap program MBG krusial dilakukan lantaran selain mendukung pemenuhan gizi masyarakat, program tersebut juga memberikan akibat ekonomi melalui pembuatan aktivitas upaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat mempercepat penanganan laporan, mencegah bertambahnya korban, serta memastikan praktik terlarangan mengenai titik SPPG ditindak tegas guna menjaga integritas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas pemerintah.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·