Jakarta -
Pemerintah Kota Tebing Tinggi menargetkan seluruh 170 paket aktivitas pemulihan pascabencana telah berkontrak pada pertengahan September 2026. Percepatan pengadaan dilakukan agar tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dapat segera digunakan untuk menangani jalan, sungai, dan prasarana lain nan terdampak bencana.
Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Marsma TNI Ridha Hermawan mengatakan percepatan proses pengadaan menjadi kunci agar anggaran segera menghasilkan pekerjaan nan dibutuhkan masyarakat.
"Pemanfaatan TKD tambahan di Kota Tebing Tinggi perlu dipercepat. Percepatan proses pengadaan menjadi aspek kunci peningkatan realisasi anggaran," kata Ridha dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Kota Tebing Tinggi telah menerima tambahan TKD sebesar Rp107,34 miliar. Hingga 21 Agustus 2026, sebanyak Rp81,31 miliar telah dialokasikan untuk aktivitas pemulihan, sedangkan realisasinya baru mencapai Rp800,08 juta alias sekitar 0,98 persen dari anggaran nan telah dialokasikan.
Anggaran tersebut disiapkan melalui 170 paket aktivitas dengan tiga sistem pengadaan. Sebanyak 26 paket diproses melalui tender, 90 paket menggunakan pengadaan langsung, dan 54 paket melalui e-purchasing.
Pemulihan prasarana memperoleh alokasi terbesar, ialah Rp70,28 miliar. Anggaran lainnya dialokasikan antara lain untuk sektor pendidikan sebesar Rp3,74 miliar, kesehatan Rp3,09 miliar, dan pertanian Rp727,74 juta.
Di sektor infrastruktur, penanganan difokuskan pada delapan ruas jalan wilayah nan mengalami kerusakan sedang. Tambahan TKD juga digunakan untuk menangani pendangkalan sungai akibat sedimentasi serta kerusakan gedung pengaman sungai di delapan letak rusak berat dan empat letak rusak sedang.
Dalam rangka memastikan pemanfaatan anggaran digunakan secara optimal, Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera melakukan monitoring dan pertimbangan unik di Kota Tebing Tinggi, Rabu (26/8/2026). Tim meninjau jalan terdampak, letak normalisasi sungai, rencana pembangunan tembok penahan tebing, serta titik penyempitan aliran sungai.
Selain jalan dan sungai, pemulihan juga mencakup Pasar Gambir dan Pasar Sakti. Status kerusakan kedua pasar tersebut telah meningkat dari rusak ringan menjadi rusak sedang dan penanganannya telah diakomodasi dalam rencana tindakan Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2027.
Ridha menegaskan Pemkot Tebing Tinggi saat ini tetap mempunyai tambahan TKD sebesar Rp26,02 miliar nan belum dialokasikan. Berdasarkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, anggaran tersebut bakal dimasukkan dalam perubahan APBD dengan tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas pemulihan.
"Keberhasilan pemanfaatan TKD tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran, tetapi juga dari capaian output dan dampaknya terhadap pemulihan akses, pengurangan akibat bencana, serta pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat," pungkas Ridha.
(akn/ega)
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·