Tawur Jadi Persoalan Kompleks, Chico: Mitigasi Terus Diperkuat

Sedang Trending 2 hari yang lalu
 Mitigasi Terus Diperkuat ilustrasi tawur(MI)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui kasus tawur antarwarga maupun pelajar tetap menjadi tantangan serius nan belum sepenuhnya teratasi. Meski beragam upaya pencegahan dan penindakan telah dilakukan, akar persoalan tawuran dinilai sangat kompleks dan melibatkan banyak faktor.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi, Chico Hakim, mengatakan tawur tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak. Menurutnya, persoalan tersebut berkelindan dengan aspek sosial, lingkungan, keluarga, hingga pengaruh eksternal nan berkembang di masyarakat perkotaan.

“Tawur bukan masalah sederhana nan hanya bisa diatasi satu pihak. Akar masalahnya kompleks dan lintas sektor,” kata Chico, Minggu (14/6).

Ia menjelaskan, sejumlah aspek nan memicu tawur antara lain krisis ruang sosial di area perkotaan nan padat penduduk, pengaruh media sosial nan kerap memperbesar bentrok mini menjadi bentrokan, serta minimnya aktivitas positif bagi remaja di luar jam sekolah.  Selain itu, peran family dan sekolah dalam pembinaan karakter anak juga dinilai perlu terus diperkuat.

Chico juga menyoroti adanya pengaruh eksternal berupa provokasi dari pihak luar serta tetap mudahnya akses terhadap senjata tajam nan kerap digunakan dalam tindakan tawur. 

Karena itu, Pemprov DKI menilai penanganan persoalan tersebut kudu dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. “Ini bukan kejadian baru, tapi Pemprov tidak bakal berakhir mencari solusi dan mengeksekusi program pencegahan dan penanggulangannya,” ujarnya.

Untuk menekan nomor tawur, Pemprov DKI terus memperkuat langkah mitigasi melalui pendekatan penindakan, hukuman sosial, hingga pembinaan kepada pelajar dan remaja. Dalam aspek penegakan hukum, Pemprov DKI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan jejeran kepolisian wilayah untuk menindak pelaku tawur. 

Sejumlah pelaku telah diamankan dalam beragam kasus di wilayah Jakarta, termasuk mereka nan kedapatan membawa senjata tajam. “Proses norma berjalan, dan kami dukung penuh penegakan norma tanpa pandang bulu,” tegas Chico.

Tercatat sebanyak 20 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dicabut kewenangan bantuannya pada 2025 dan bertambah menjadi 40 kasus sepanjang 2026. Menurut Chico, langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus memberikan pengaruh jera agar pelajar tidak mengulangi perbuatannya.

Di sisi lain, Pemprov DKI juga mengedepankan langkah pencegahan melalui perbincangan interaktif dengan pelajar, penyuluhan ancaman tawur, penguatan aktivitas ekstrakurikuler, hingga penyediaan akomodasi olahraga sebagai ruang ekspresi positif bagi anak muda. (Far/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia