Polda Jawa Barat mengungkap Taufik Hidayat (30) mendusta saat pertama kali membawa YTR (29) ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kepada pihak rumah sakit, Taufik mengaku YTR merupakan korban kecelakaan.
Saat itu, Taufik membawa YTR ke rumah sakit berbareng penjaga kos berjulukan Resa (40).
"Ketika sudah diantarkan ke situ, nan berkepentingan akhirnya melarikan diri. Salah satu master forensik kemudian menyampaikan kepada kami hasil visum et repertum nan menunjukkan bahwa korban awalnya disebut sebagai korban kecelakaan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Rabu (24/6).
Pihak rumah sakit saat itu tidak langsung percaya dengan keterangan Taufik. Mereka memandang adanya kejanggalan pada luka-luka nan terdapat di tubuh YTR.
"Dugaan dari master menyimpulkan bahwa ini merupakan luka akibat kekerasan nan terjadi dalam kurun waktu cukup lama," ucapnya.
Setelah kasus ini mencuat, Resa, penjaga kos tempat korban disekap, mengaku sempat diancam bakal dibunuh oleh pelaku. Ancaman tersebut disampaikan Taufik melalui pesan nan dikirimkan kepada penunggu kos lainnya.
Taufik diduga tidak terima lantaran Resa membongkar kondisi korban kepada pihak luar.
Saat ini, Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Barat.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·