TAUD Serahkan Surat Penolakan Andrie Yunus Hadir di Sidang Pengadilan Militer

Sedang Trending 1 jam yang lalu

TAUD Serahkan Surat Penolakan Andrie Yunus Hadir di Sidang Pengadilan Militer

TAUD serahkan surat penolakan Andrie Yunus datang di Sidang Pengadilan Militer (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)

JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa norma aktivis KontraS, Andrie Yunus, menyerahkan surat penolakan keterangan kliennya dalam persidangan perkara penyiraman air keras. Andrie merupakan korban penyiraman air keras nan dilakukan empat prajurit TNI.

"Bersama dengan kuasa norma dari Tim Advokasi untuk Demokrasi, KontraS mewakili Andrie Yunus itu mengirimkan surat penolakan untuk pemeriksaan sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta," kata perwakilan TAUD, Jane Rosalina di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026).

Ia menyampaikan penolakan kehadiran dalam persidangan merupakan permintaan langsung dari Andrie Yunus. Jane menambahkan kondisi Andrie saat ini belum sepenuhnya dinyatakan pulih.

"Per minggu kemarin, Andrie Yunus telah mengalami operasi kembali, itu operasi pada bagian kanan wajah, leher, dan beberapa bagian lainnya termasuk pada bibir korban nan kemudian kudu dijahit di RSCM gitu ya," ucap dia.

"Dalam perihal ini juga, Andrie Yunus menyampaikan penolakannya nan secara konsisten itu dia lontarkan sejak awal proses peradilan terhadap kasus nan menimpa dirinya," sambungnya.

Selain kondisi kesehatan, dia menilai kasus nan menimpa Andrie merupakan tindak pidana umum nan semestinya diadili melalui peradilan umum, bukan di pengadilan militer. Atas dasar itu juga nan meyakinkan TAUD untuk menyerahkan surat penolakan sebagai corak keberatan terhadap proses persidangan.

"Kami kirimkan atas dasar penolakan terhadap pemeriksaan pengadilan nan tidak hanya serta-merta mengadili para militer itu sendiri, melainkan mengenai konteks tindak pidana umum nan dialami oleh Andrie Yunus itu sendiri," sambungnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com