
TASPEN tegaskan komitmen anti gratifikasi jelang Lebaran 1447 H. (Foto: dok TASPEN)
JAKARTA – Menjelang seremoni Hari Raya Lebaran 1447 H, PT TASPEN (Persero) mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas institusi. Hal ini dilakukan dengan mengimbau seluruh peserta, mitra kerja, dan rekan perusahaan untuk tidak memberikan hadiah, bingkisan, maupun parsel dalam corak apapun kepada jejeran insan TASPEN maupun Anak Perusahaan.
Langkah ini merupakan bagian bentuk nyata komitmen TASPEN dalam memperkuat tata kelola perusahaan nan baik (Good Corporate Governance), dan mencegah potensi bentrok kepentingan di hari nan fitri ini.
Corporate Secretary TASPEN Henra menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan penerapan ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan nan telah diimplementasikan oleh PT TASPEN (Persero) sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan integritas organisasi.
“Kami di TASPEN terus konsisten membangun budaya kerja nan ahli dan menjunjung tinggi integritas. Karena itu, kami meminta kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung semangat 'Zero Gratification' dengan tidak memberikan bingkisan dalam corak apa pun menjelang Lebaran ini," ujar Henra.
Lebih lanjut, TASPEN juga membujuk masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk turut berkedudukan aktif dalam menjaga lingkungan kerja nan transparan dan akuntabel. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya TASPEN dalam mengimplementasikan ketentuan terbaru mengenai pengendalian gratifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Regulasi tersebut memperkuat sistem pelaporan serta pengendalian gratifikasi guna mendorong tata kelola nan lebih berintegritas dan akuntabel. Apabila masyarakat menemukan adanya oknum dari jejeran TASPEN nan meminta alias menerima bingkisan alias gratifikasi nan berangkaian dengan jabatan, laporan dapat disampaikan melalui sistem Whistleblowing System (WBS) nan telah disediakan oleh perusahaan.
Pengaduan dapat disampaikan melalui beberapa kanal, antara lain melalui email [email protected], SMS/WhatsApp 08111446666, serta melalui website wbs.taspen.co.id. Seluruh identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sebagai corak perlindungan bagi pelapor.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·