Pemerintah Donald Trump telah mengembalikan biaya $100 miliar akibat pembatalan tarif "Liberation Day" oleh Mahkamah Agung AS. Simak selengkapnya.(White House)
PEMERINTAHAN Presiden AS Donald Trump melalui pejabat bea cukai telah mengembalikan biaya pengembalian (refund) tarif "Liberation Day" sebesar $100 miliar (sekitar Rp1.500 triliun) kepada bumi usaha.
Berdasarkan berkas pengadilan dari US Customs and Border Protection, jumlah ini mewakili sekitar 60% dari seluruh pendapatan tarif nan dipungut pemerintah di bawah kebijakan tersebut. Meskipun demikian, tetap ada biaya sebesar US$29 miliar nan menjalani peninjauan oleh otoritas perdagangan, serta US$1,6 miliar lainnya nan belum dicairkan lantaran diimpor belum menyerahkan rincian rekening bank mereka.
Pengembalian biaya ini merupakan akibat dari putusan krusial Mahkamah Agung AS pada bulan Februari lalu, di mana para pengadil memutuskan bahwa penerapan tarif impor luas di bawah kewenangan ekonomi presiden adalah tindakan tidak sah.
Sebelumnya, Gedung Putih menggunakan undang-undang tahun 1977, International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), nan memberi kewenangan kepada presiden untuk meragukan alias "mengatur" perdagangan saat keadaan darurat. Namun, kebijakan tersebut memicu protes dari perusahaan-perusahaan nan menghadapi lonjakan pajak impor, serta kekhawatiran timbulnya kenaikan nilai di tingkat konsumen.
Dalam norma pabean AS, tarif dibayarkan oleh upaya domestik dan pengimpor saat peralatan tiba di bea cukai. Kenaikan tarif meningkatkan pengeluaran awal bisnis, nan biasanya dibebankan kepada konsumen melalui nilai satuan nan lebih tinggi.
Sejak putusan Mahkamah Agung, beberapa korporasi besar Amerika telah menyatakan kembali biaya mereka dalam jumlah besar. Salah satunya adalah Amazon nan menerima pengembalian sekitar US$600 juta selama kuartal kedua.
Direktur Keuangan Amazon, Brian Olsavsky, menyatakan dalam panggilan pendapatan kuartal kedua bahwa pihak perusahaan bakal mengembalikan sebagian duit tersebut kepada pengguna nan dikenakan biaya spesifik, sementara sisa biaya bakal digunakan untuk mendukung penurunan nilai toko.
Di bawah norma bea cukai AS, hanya pengimpor nan bayar tarif secara langsung nan dapat menyatakan pengembalian dana, sehingga support untuk konsumen sepenuhnya berjuntai pada keputusan masing-masing perusahaan. Total pembayaran pengembalian tarif diperkirakan bakal terus meningkat seiring bertambahnya klaim nan diproses.
Pascaputusan pengadilan bulan Februari, Trump sempat menerapkan tarif universal 10% sebagai solusi sementara. Setelah kebijakan tersebut berhujung bulan lalu, pemerintah menerapkan tarif baru terhadap 60 mitra jual beli atas klaim kegagalan menangani kerja paksa, nan diberlakukan hanya beberapa hari setelah Trump mengenakan tarif 50% terhadap Kanada. (BBC/Z-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·