Tas Mewah Sandra Dewi Segera Dilelang

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) bakal melelang sejumlah kendaraan, perhiasan hingga tas mewah milik terpidana. Barang-barang itu secara resmi bakal dilelang pada gelaran BPA Fair 2026.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan barang-barang nan dilelang berasal dari perkara nan telah mempunyai kekuatan norma tetap. Hasil lelang bakal disetor ke kas negara.

"Yang jelas aset-aset nan sudah berkekuatan norma tetap alias inkrah dan aset tersebut berasal dari kasus tindak pidana dan hasil lelangnya bakal disetor ke kas negara," kata Anang saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Anang tak menjelaskan perincian objek lelang terdiri dari kasus apa saja. Dia hanya menyebut barang-barang tersebut di antaranya terdiri dari terpidana kasus korupsi tata kelola timah, ASABRI hingga penipuan robottrading.

"Ada nan berasal dari kasus Harvey Moeis dkk, ada dari kasus Jimmy Sutopo, Doni Salmanan dan lain-lain," tutur Anang.

Dilihat dari situs resmi BPA Fair, terdapat sejumlah aset nan bakal dilelang Kejagung. Antara lain motor Ducati milik Doni Salmanan hingga tas mewah dan perhiasan milik istri terdakwa kasus timah Harvey Moeis, Sandra Dewi.

Mobil Ferrari nan bakal dilelang Kejagung (dok. situs bpafair.com)Mobil Ferrari nan bakal dilelang Kejagung (dok. situs bpafair.com)

Berikut sejumlah peralatan nan bakal dilelang:

Kendaraan:

- Mobil Ferrari merah dengan nilai batas Rp 6.595.215.000

- Mobil McLaren warna biru muda dengan nilai batas Rp 2.867.550.000

- Motor Ducati Superleggera V4 dengan nilai batas Rp 1.473.959.000, dan sejumlah kendaraan lain.

Tas mewah:

- Tas Hermes model Lindy 20 stamp Y (2020) jingga dengan nilai batas Rp 65.442.000

- Tas Hermes model Picotin Lock 18 Pocket Stamp U (2022) kuning dengan nilai batas Rp 45.951.000

- Tas Chanel model Classic Double Flap Bag Medium dengan nilai batas Rp 102.114.000, dan tas mewah lainnya.

Emas rampasan nan bakal dilelang Kejagung (dok. situs bpafair.com)Emas rampasan nan bakal dilelang Kejagung (dok. situs bpafair.com)

Perhiasan:

- Gelang emas 18 karat 31,09 gram seharga 58.410.000

- Logam mulia 100 gram seharga Rp 275.399.000 dan perhiasan lainnya.

Daftar komplit peralatan nan dilelang dapat dilihat di situs bpafair.com. Lelang digelar secara daring lewat lelang.go.id. Batas akhir penawaran Kamis, 21 Mei 2026 pukul 10.00 WIB.

(haf/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News