Tarif Transbandara Blok M-Soetta Rp 15 Ribu, TransJ Reguler Tetap Rp 3.500

Sedang Trending 47 menit yang lalu
Sejumlah penumpang antre masuk bus listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Rabu (17/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan tarif jasa Transbandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15 ribu.

Penetapan tarif itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta nan ditetapkan pada 31 Juli 2026.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, tarif Rp 15 ribu baru bakal diberlakukan mulai 1 September 2026 agar ada waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin usai menghadiri Media Briefing Penetapan Tarif Transbandara Rute Blok M-Soekarno Hatta di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

“Tarif ini ditetapkan pada hari ini, 31 Juli 2026, dan bakal bertindak pada tanggal 1 September 2026. Jadi dalam satu bulan ini kita kembali mensosialisasikan, mengomunikasikan kepada masyarakat bakal kenaikan tarif ini, sehingga masyarakat bisa mempersiapkan dan menerima kenaikan tarif TransBandara ini nan Rp 15 ribu,” ujar Budi saat media briefing penetapan tarif Transbandara di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7).

Ia menegaskan, penetapan tarif tersebut hanya bertindak untuk jasa Transbandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. Sementara itu, tarif Transbandara rute Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta tetap menggunakan tarif lama, ialah Rp 2 ribu pada pukul 05.00–07.00 WIB dan Rp 3.500 di luar jam tersebut.

“Untuk Kalideres–Soekarno-Hatta itu tetap dalam proses penggodokan kita, dan kita tetap menerima masukan-masukan dari masyarakat. Jadi belum bisa diinformasikan saat ini. Saat ini tetap bertindak di nomor Rp 3.500,” kata Budi.

Tiga bus TransJakarta melintas di area Blok M, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Artinya, tarif jasa Transjakarta reguler di dalam kota juga belum berubah dan tetap sebesar Rp 3.500. Pemprov DKI menyatakan pembahasan tarif Transjakarta reguler dan Transjabodetabek tetap dalam tahap kajian serta menunggu masukan publik.

Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza menjelaskan, tarif Rp 15 ribu untuk Transbandara tetap jauh di bawah biaya operasional nan dikeluarkan perusahaan.

Menurutnya, biaya produksi satu perjalanan penumpang Transbandara mencapai sekitar Rp 70 ribu per orang. Hal itu dipengaruhi panjang rute nan mencapai 64 kilometer serta biaya operasional lainnya.

Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza di Halte Jaga Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

“Kalau kita lihat berapa sih biaya produksi satu perjalanan jika menggunakan Transbandara, lantaran jaraknya cukup jauh, 64 kilometer, kira-kira biayanya sekitar Rp 70 ribu satu orang. Sekarang hanya ditetapkan tarifnya Rp 15 ribu,” ujar Welfizon.

Ia menambahkan, jasa tersebut tetap menjadi corak komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan akses transportasi publik menuju airport dengan tarif nan terjangkau.

“Ini menjadi komitmen dari Pemprov DKI untuk bisa memberikan pengganti jasa nan sangat terjangkau dan mudah untuk masyarakat menuju airport ataupun nan datang ke Jakarta melalui jalur udara,” ucapnya.

Selama masa uji coba sekitar empat bulan, jasa Transbandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta telah melayani lebih dari 55 ribu pengguna setiap bulan alias sekitar 1.800 hingga 1.900 penumpang per hari menggunakan 13 armada bus.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan