Kepala BGN Soroti Modus Yayasan ‘Orang Dalam’ yang Raup Untung dari SPPG

Sedang Trending 37 menit yang lalu
Kepala BGN Sudaryono, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono saat konvensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan dugaan adanya yayasan nan mendapat akses persetujuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lantaran mempunyai kedekatan dengan oknum alias ‘orang dalam’ di internal BGN.

Yayasan itu disebut kemudian menawarkan titik SPPG kepada mitra nan mempunyai modal untuk membangun dapur. Sudaryono mengatakan kondisi tersebut menyimpang dari konsep awal program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, sejak awal mitra semestinya menjadi penanammodal nan menggunakan duit sendiri untuk membangun dapur SPPG.

“Sebetulnya tuh begini, mitra itu jadi mitra kan adalah investor. Nah semestinya alias konsep awalnya adalah mitra nan mau bangun dapur itu untuk bisa ini mitra kan untuk bangun dapur kan dia keluarin duit sendiri,” kata Sudaryono saat konvensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Ia menjelaskan, yayasan memang diperlukan dalam sistem manajemen program lantaran ketentuan dari sejumlah kementerian mengharuskan keberadaan yayasan. Namun, dalam konsep awal, yayasan tersebut semestinya dibuat oleh mitra nan hendak berinvestasi dan membangun dapur.

“Seharusnya mitra untuk bangun dia punya duit katakanlah seperti Anda bangun uang, dia bangun itu untuk bisa bangun itu kudu bikin yayasan dulu kemudian yayasannya di-submit ke BGN di-approved, Anda bangun,” tuturnya.

Namun, Sudaryono menyebut praktik nan ditemukan saat ini berbeda. Ia mengatakan ada oknum di internal BGN terdahulu nan diduga menyiapkan yayasan-yayasan tertentu untuk kemudian mendapatkan persetujuan titik SPPG.

“Oknum di dalam BGN terdahulu itu kemudian menyiapkan yayasan-yayasan, kemudian di-approved lantaran dia adalah oknum di dalam, dia nan meng-approved titik-titik ini,” katanya.

SPPG Kadiwano, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Foto: Dok. Bakom RI

Menurut Sudaryono, yayasan nan mendapatkan persetujuan tersebut justru tidak mempunyai modal untuk membangun dapur. Yayasan itu disebut memperoleh persetujuan lantaran adanya akses orang dalam.

“Jadi si yayasan-yayasan nan di-approved ini adalah yayasan-yayasan nan dia tidak punya uang. Dia di-approved lantaran di-approved lantaran memang ada itu tadi lantaran orang dalam,” jelasnya.

Setelah mendapatkan persetujuan titik, yayasan tersebut kemudian disebut menjajakan titik SPPG kepada mitra nan mempunyai modal. Mitra kemudian membangun dapur, tetapi kudu memberikan setoran alias potongan kepada yayasan.

“Kemudian lantaran yayasannya sudah di-approved kemudian dia menjajakan titik ini kepada mitra, nan kemudian minta kelak mitra bangun kemudian memotong ada potongan nan kudu disetor kepada yayasan ini,” ungkapnya.

Sudaryono mengatakan dugaan praktik tersebut nan sekarang tengah diperiksa oleh Kejaksaan. Ia menyebut oknum-oknum nan terlibat diduga mempunyai hubungan dengan yayasan tertentu dan menerima setoran dari mitra.

Menurutnya, tanggungjawab memberikan setoran tersebut berpotensi berakibat langsung terhadap kualitas makanan dalam program MBG. Sebab, mitra nan telah mengeluarkan modal untuk membangun dapur tetap kudu menanggung potongan tambahan.

“Oleh karenanya itu kemudian, lantaran dia kudu kasih setoran si mitra penanammodal ini kasih setoran maka nan terjadi adalah dia nekan SPPG dia entah gimana caranya kualitas makanannya dikurangi lantaran dia kudu menganggarkan untuk setoran potongan tadi,” ujarnya.

Sudaryono menegaskan kondisi tersebut berbeda dengan konsep awal MBG. Dalam konsep awal, mitra nan mempunyai modal semestinya membikin yayasan terlebih dahulu, kemudian mengajukannya kepada BGN untuk mendapatkan persetujuan sebelum membangun dapur.

“Bahwa sebetulnya konsep awalnya dulu saya ikut rapat itu adalah mitra nan mau invest itu sebelum dia bangun, dia bikin yayasan di-approved baru pakai duit sendiri, yayasan ya punyanya alias yayasan ya kemudian itu adalah mitra, bukan kemudian yayasan sendiri mitra sendiri,” kata dia.

Ia menilai persoalan muncul ketika pihak nan mempunyai duit untuk berinvestasi justru tidak dapat mengakses persetujuan titik, sementara yayasan nan mempunyai kedekatan dengan orang dalam justru mendapatkan persetujuan meski tidak mempunyai modal.

“Kenapa yayasan sendiri dan mitra sendiri? Karena mitra nan punya duit tidak bisa approved titik, sementara yayasan nan punya hubungan sama orang dalam di-approved tidak punya uang,” tuturnya.

Suasana dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) nan dikelola Jimmy Hantu di SPPG Mutiara Keraton Solo, Tamansari, Bogor, Selasa (16/12/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Atas persoalan tersebut, BGN saat ini tengah melakukan penyisiran dan pertimbangan terhadap skema kemitraan SPPG. Sudaryono mengatakan pemerintah mau mencari skema nan dinilai paling adil, terutama bagi mitra nan telah mengeluarkan modal untuk menjalankan program MBG.

“Nah ini kita sedang sisir sedang kita bereskan ya. Jadi kita lagi lagi sedang membikin ini sedang kita kaji sedang kita sisir dan kita mau membikin satu skema nan paling adil,” katanya.

Menurut Sudaryono, mitra merupakan pihak nan paling berisiko lantaran kudu mengeluarkan modal untuk membangun dapur. Karena itu, dia menilai tidak semestinya ada pihak lain nan hanya mengandalkan kedekatan dengan orang dalam untuk mendapatkan untung dari titik SPPG.

“Di sini nan paling ibaratnya paling berkorban lantaran dia berinvestasi adalah mitra. Nah itu mitra lantaran dia ngeluarin biaya dia sendiri dia bangun dapur,” ujar Sudaryono.

“Sementara ada yayasan-yayasan tertentu nan dia nggak keringat hanya modal kenal sama orang dalam kemudian dia melakukan potongan-potongan. Ini nan kita mau bereskan semua,” sambungnya.

BGN, kata Sudaryono, juga bakal menyisir seluruh SPPG nan ada untuk memastikan tidak terdapat potongan tambahan nan dapat mengurangi anggaran makanan. Ia menyebut jumlah SPPG nan bakal menjadi referensi penyisiran mencapai lebih dari 16 ribu titik.

“Termasuk minta maaf ini semua bakal jadi referensi 16.000 sekian ini dan bakal kita sisir semua untuk memastikan bahwa tidak boleh ada potongan-potongan tambahan lagi agar menu nan tersedia untuk anak-anak kita untuk ibu-ibu mengandung dan menyusui ini menunya kemudian benar, baik, sesuai, bagus, bergizi,” jelasnya.

Sudaryono menegaskan potongan nan tidak semestinya dapat berakibat pada kualitas dan kandungan gizi makanan nan diterima penerima faedah MBG. Ia menilai anggaran program tidak boleh terbebani oleh setoran kepada pihak-pihak nan tidak ikut menanggung investasi pembangunan dapur.

“Bukan kemudian lantaran ada setoran kemudian dikurangi gitu ya,” ucapnya.

Ia juga kembali menegaskan posisi mitra sebagai pihak nan membantu BGN menjalankan program MBG. Menurutnya, mitra telah mengeluarkan modal sendiri, apalagi sebagian disebut kudu berutang untuk membangun dapur.

“Saya sampaikan bahwa mitra alias penanammodal itu adalah sahabat dia nan memang membersamai BGN menjalankan program ini. Dia invest pakai duit dia, tadi sampai kan ada nan berutang dan lain-lain,” jelasnya.

Karena itu, Sudaryono meminta agar tidak ada pihak nan memanfaatkan kedekatan dengan internal BGN untuk memperoleh untung nan justru merugikan negara dan penerima faedah program.

“Dia nan keringat jangan sampai kemudian ada pemain-pemain gembel ini nan tidak keringat kemudian memanfaatkan kedekatan akses dan lain-lain untuk mengambil keuntungan, nan untung itu merugikan kepentingan negara lantaran menu nan disampaikan kepada anak-anak kita itu kemudian menunya menurun kualitasnya dan menurun kandungan gizinya dan Anda bisa lihat ini semua jadi kekacauan ke mana-mana,” jelas dia.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri Yayasan Al Bayyinah 2 di Garut nan merupakan dapur kreator makanan MBG tetap beraksi normal, Rabu (24/9/2025). Foto: Dok. kumparan

Selain persoalan yayasan dan potongan kepada mitra, Sudaryono mengatakan BGN juga bakal mengevaluasi tanggung jawab kepala SPPG alias kepala dapur andaikan terjadi pelanggaran di dapur MBG.

Ia menegaskan, dapur nan mendapatkan hukuman alias suspend tidak selalu menjadi kesalahan mitra seorang. Kepala SPPG alias pihak nan bertanggung jawab di dapur juga dapat dikenai hukuman andaikan terbukti melakukan kelalaian.

“Yang berikutnya saya mau komentari dapur nan suspend itu bukan hanya salah mitra seorang alias salah mitra satu pihak tapi juga ada kelalaian kepala SPPG kepala dapur, maka hukuman juga bakal diberikan kepada kepala SPPG alias SPPI nan ada di situ dengan maksimal ancaman pemecatan,” ungkapnya.

Bahkan, andaikan ditemukan unsur kesengajaan dalam pelanggaran tersebut, BGN bakal menyerahkan persoalannya kepada abdi negara penegak norma untuk diproses secara pidana.

“Dan jika ada mens rea kejahatan di situ kita bakal laporkan pihak berkuasa untuk ditindak secara pidana. Itu ketegasan dari kami gitu,” tuturnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan