Evan, calon suami atlet golf Jesslyn Wijaya, terus berjuang dan menempuh beragam upaya norma untuk menemukan keberadaan calon istrinya nan lenyap kontak selama lebih dari dua pekan.
Siang ini Evan dan kuasa hukumnya, Andi Darti, mendatangi Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan dan support penanganan kasus dugaan perampasan kemerdekaan tersebut.
"Saya hanya memperjuangkan kewenangan asasi manusia atas Jesslyn dan kewenangan Jesslyn sebagai wanita dewasa nan sudah berumur 32 tahun untuk bisa menentukan pilihannya sendiri, menentukan hidupnya sendiri, mandiri," tegas Evan saat ditemui wartawan di Kantor Komnas Perempuan, Jumat (31/7).
Evan menyampaikan, upayanya mendatangi Komnas Perempuan ini dilakukan agar Jesslyn dapat terbebas dari segala corak ancaman dan pengekangan nan merenggut hak-hak dasarnya sebagai manusia.
"Tanpa ada ancaman alias intimidasi dari pihak mana pun. Jadi Jesslyn ini bisa hidup seperti layaknya manusia normal, manusia dewasa, hidup di negara Indonesia ini," ujar Evan.
Langkah ini diambil Evan didasari oleh rasa cemas mendalam terhadap keselamatan jiwa Jesslyn. Pasalnya, Evan mengaku tahu betul rekam jejak penderitaan calon istrinya nan disebutnya pernah dikurung dan dirampas seluruh perangkat komunikasinya oleh pihak family pada rentang April hingga Oktober 2025 lalu.
"Jadi laporan itu Jesslyn ada di rumah ibunya. Kemudian Jesslyn handphonenya dirampas, laptopnya juga disita oleh ibunya, sehingga Jesslyn tidak punya perangkat komunikasi apa pun untuk berasosiasi dengan saya alias pun dengan teman-temannya," kata Evan.
Evan membeberkan, pengekangan ketat tanpa akses gawai di masa lampau tersebut, kata Evan, pernah membikin kondisi mental Jesslyn tertekan dahsyat hingga mengalami depresi berat.
"Dan Jesslyn, intinya Jesslyn selama 6 bulan lebih di rumah tidak bisa ngapa-ngapain selain baca kitab dan nonton TV. Sehingga dia depresi sekali dan sudah tiga kali melakukan percobaan bunuh diri lantaran sudah tidak kuat dengan perlakuan ibunya terhadapnya," tutur Evan.
Kini, meski menghadapi tembok tebal lantaran Komnas Perempuan dan UPTD PPA terkendala dalam menghubungi Jesslyn akibat gawai korban kembali dirampas, Evan menegaskan tidak bakal berakhir berikhtiar.
"Nah, kita lihat lagi kelak dari Komnas Perempuan, kelak bakal melakukan tindakan apa. Mereka juga bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga ya," pungkas Evan.
Komnas Perempuan Terkendala
Kuasa norma calon suami Jesslyn, Andi Darti mengatakan, Komnas Perempuan menghadapi hambatan serius dalam memberikan pendampingan terhadap Jesslyn lantaran seluruh akses komunikasi korban terputus total.
Situasi tersebut membikin Komnas Perempuan susah memantau keselamatan korban nan sebelumnya disebut pernah mengalami depresi berat hingga mencoba mengakhiri hidup akibat pengekangan keluarga.
"Komnas Perempuan bakal mengupayakan melakukan upaya-upaya mendampingi ya, tetapi kan dalam perihal ini pihak Komnas juga keberatan lantaran kan Jesslyn-nya sendiri itu tidak bisa dihubungi," ujar Andi Darti di kesempatan nan sama.
Andi menjelaskan, laporan mengenai dugaan perampasan kemerdekaan sebenarnya sudah pernah ditindaklanjuti sejak tahun lalu. Namun, proses perlindungan selalu terhalang lantaran gawai milik Jesslyn diduga dirampas sehingga dia diisolasi dari bumi luar.
"Sebenarnya dari pihak Komnas Perempuan itu sudah memberikan akses kepada Jesslyn, tetapi lantaran memang handphone-nya tidak ada, saat ini dia tidak memegang handphone, dari Komnas Perempuan tidak bisa mengakses, tidak bisa berkomunikasi dengan Jesslyn," ungkap Andi.
Kekhawatiran terhadap kondisi psikologis Jesslyn turut diperkuat oleh keterangan calon suaminya, Evan. Ia membeberkan bahwa pola pengekangan ketat dan penyitaan gawai oleh pihak family ini pernah terjadi sebelumnya pada rentang April hingga Oktober 2025 lalu.
"Jadi laporan itu Jesslyn ada di rumah ibunya. Kemudian Jesslyn handphonenya dirampas, laptopnya juga disita oleh ibunya, sehingga Jesslyn tidak punya perangkat komunikasi apa pun untuk berasosiasi dengan saya ataupun dengan teman-temannya juga," kata Evan.
Evan menambahkan, pengisolasian total tersebut membikin Jesslyn tidak bisa melakukan aktivitas normal, dilarang bekerja, hingga mengalami tekanan mental nan luar biasa di dalam rumah.
"Kemudian ada iPad juga dirampas juga. Kemudian Jesslyn tidak boleh keluar sendiri tanpa didampingi oleh ibunya. Kemudian Jesslyn tidak bisa melakukan hobinya, kemudian juga ada pekerjaan-pekerjaan dia nan kliennya sudah bayar waktu itu, kemudian oleh ibunya disuruh refund," jelas Evan.
Polisi: Jesslyn Diduga Dibawa Orang-orang Suruhan Ibunya
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kebenaran baru mengenai dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya. Informasi terbaru nan diterima polisi, Jesslyn dibawa oleh orang-orang suruhan ibunya saat meninggalkan Indonesia.
Kita tahu, sudah tahu. Ada orang-orang nan disuruh oleh ibunya, ibunya Jesslyn nan suruh. Nah, sekarang kita tinggal gimana penerimaan Jesslyn terhadap aktivitas alias peristiwa tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7).
Roby mengatakan, polisi menerima info mengenai jejak Jesslyn sebagai berikut; dari letak 'penculikan' di area Sawah Besar, Jakpus, lampau ke Semarang, Malaysia, dan berhujung di Bangkok Thailand.
"Jesslyn kami dapat info dia mulai dari TKP, terus kemudian ke Semarang. Kemudian naik pesawat dari Bandara Ahmad Yani ke Malaysia, lanjut ke Bangkok. Itu berbareng dengan ibunya dan tantenya," ungkapnya.
Ia mengatakan, keberadaan Jesslyn, diterima polisi dari sebuah video testimoni. Namun hingga sekarang polisi tetap meminta komunikasi lewat video call dengan Jesslyn, untuk mencari tahu apakah dia dibawa paksa alias pergi secara sukarela.
"Untuk keberadaannya, ya, sudah ada video testimoni. Namun, kami tetap meminta untuk komunikasi langsung by Zoom meeting alias melalui video call kepada Jesslyn. Kita jadwalkan hari ini sudah bisa berasosiasi alias bergesekan langsung dengan Jesslyn nan sedang berada di luar negeri melalui Zoom meeting dan video call," ungkap Roby.
36 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·