Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik hingga Juni 2026

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik hingga Juni 2026

Pemerintah memastikan tarif listrik pada triwulan II (April–Juni) 2026 tidak mengalami kenaikan. (foto: Okezone.com)

JAKARTA - Pemerintah memastikan tarif listrik pada triwulan II (April–Juni) 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa keputusan untuk tidak meningkatkan tarif listrik merujuk pada ketentuan nan bertindak serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

"Masyarakat tidak perlu cemas, lantaran Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, setelah dilakukan kalkulasi terhadap beragam parameter ekonomi makro," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (17/3/2026).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik nan Disediakan oleh PT PLN (Persero), pertimbangan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pengguna non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berasas perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif triwulan II tahun 2026, parameter ekonomi makro nan digunakan adalah realisasi pada periode November 2025 hingga Januari 2026, ialah kurs sebesar Rp16.743,46 per USD, ICP sebesar USD 62,78 per barel, inflasi sebesar 0,22 persen, serta HBA sebesar USD 70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com