Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah mendorong penguatan skema investasi kemitraan pengusaha besar dengan lokal alias UMKM, di tengah tingginya geliat aktivitas investasi di Indonesia.
Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Bidang Percepatan Hilirisasi dan Peningkatan Pengusaha Nasional, Sona Maesana, mengatakan, arah pembangunan investasi itu perlu didorong agar bisa menciptakan keterhubungan antara aktivitas upaya dengan potensi ekonomi daerah.
"Keberhasilan investasi kudu memberikan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, memperkuat rantai pasok domestik, serta mendorong tumbuhnya pengusaha lokal dan UMKM." kata dia dikutip dari siaran pers aktivitas Diseminasi Kebijakan Kemitraan Usaha Nasional dalam Rangka Penanaman Modal, Rabu (2/9/2026).
Ia menekankan, besarnya aktivitas investasi nan sampai dengan Semester I-2026 telah mencapai Rp1.010,6 triliun alias 49,5 persen dari sasaran investasi 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun, kudu menjadi kesempatan bagi tumbuhnya
pelaku upaya lokal.
Di Maluku Utara, dia mengatakan, sebetulnya skema ini sudah berjalan. Tercatat 34 Usaha Besar di Maluku Utara dengan total komitmen kemitraan sekitar Rp7,89 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp4,52 triliun telah dituangkan dalam kesepakatan kemitraan, dengan realisasi nan terdata sementara mencapai sekitar Rp3,53 triliun sepanjang 2021-2026.
Hal ini pada akhirnya bisa membikin realisasi investasi di Maluku Utara mencapai Rp 40,2 triliun pada kuartal II-2026 alias sampai dengan akhir Semester I-2026, nan menempatkan provinsi tersebut sebagai letak investasi terbesar ketiga di Indonesia.
"Angka ini menggambarkan kesempatan nan sangat besar. Namun, komitmen dan kesepakatan tersebut kudu terus kita kawal agar menghasilkan transaksi dan realisasi kemitraan nan nyata," ujar Sona.
Ia menjelaskan bahwa ruang kemitraan antara Usaha Besar dan UMKM di Maluku Utara sangat luas, mulai dari penyediaan makanan dan katering, bahan baku, material dan konstruksi, transportasi dan logistik, mesin dan suku cadang, busana dan perangkat pelindung diri, akomodasi, hingga beragam kebutuhan operasional industri.
Karena itu, Sona mendorong agar kemitraan tidak berakhir pada hubungan jual beli sesaat. Kemitraan kudu dibangun melalui hubungan nan saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.
Usaha Besar didorong untuk membuka info kebutuhan pengadaan, memberikan kepastian standar, membina pemasok lokal, serta menerapkan proses seleksi nan transparan. Di sisi lain, UMKM perlu meningkatkan kualitas produk, kapabilitas produksi, legalitas, tata kelola, dan profesionalisme usaha.
Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Delfinur Rizky Novihamzah menambahkan bahwa kemitraan tidak cukup berakhir pada komitmen. Pemerintah mendorong agar kebutuhan upaya besar dapat dipertemukan dengan calon vendor lokal nan mempunyai legalitas dan kesiapan usaha.
"Pemerintah pusat dan wilayah memastikan proses kemitraan dapat direalisasikan, dipantau dan dikawal dengan baik," tuturnya.
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·