Target Energi Nuklir Indonesia 2032, Mungkinkah?

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

"Beberapa regulasinya sudah kita siapkan. Rencana kita, 2032 sudah selesai pembangunannya,".

Pernyataan itu disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Mei tahun lalu. Kalimat itu menjadi pertanda satu hal, Indonesia bersiap melangkah menuju era pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Indonesia sebenarnya bukan negara nan baru mengenal teknologi nuklir. Visi untuk mengembangkan tenaga nuklir sudah ada sejak awal 1960-an.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah itu diawali dengan pembangunan tiga reaktor riset, ialah Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).

Di masa perang dingin tersebut, di tengah ketegangan perlombaan senjata nuklir dua kekuatan besar Amerika Serikat dan Uni Soviet, Indonesia memilih memanfaatkannya untuk sumber daya masa depan.

Setelah wacana pembangunan PLTN nan timbul tenggelam sejak bertahun-tahun lalu, sekarang rencana pembangunan tercantum dalam Rencana Usaha Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034.

Dalam RUPTL itu, ada rencana pembangunan PLTN sebesar 500 MW nan ditargetkan beraksi pada 2032 dan 2033.

Merujuk arsip RUPTL, dijelaskan telah dilakukan survei dan studi tapak PLTN oleh BATAN/BRIN dengan mempertimbangkan kondisi kegempaan, besaran peak ground acceleration (PGA), ancaman gunung api dan sesar permukaan.

Hasilnya, terdapat 28 wilayah potensial nan bisa dibangun PLTN dengan kapabilitas hingga 70 GW. Di tahap awal, pembangunan direncanakan di Sumatra dan Kalimantan.

"Berdasarkan wilayah potensial tersebut, serta merujuk kepada kebutuhan sistem kelistrikan nasional, potensi PLTN pada tahap awal direncanakan bakal dibangun di sistem Sumatera dan Kalimantan," dikutip dari arsip tersebut.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Oktober 2025, menjelaskan pengembangan PLTN merupakan salah satu upaya pemerintah memperkuat langkah menuju Net Zero Emission 2060.

Dalam upaya transisi menuju masa depan daya nan berkelanjutan, PLTN dipandang sebagai salah satu opsi strategis nan siap berkedudukan krusial mendukung ketahanan daya nasional.

Yuliot menjelaskan pengembangan tenaga nuklir di Indonesia mempunyai dasar norma nan kuat, salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

PP itu menjelaskan porsi nuklir dalam bauran daya primer pada 2032 ditetapkan sebesar 0,4 persen sampai 0,5 persen. Sementara pada 2040 porsinya bakal bertambah antara 2,8 persen sampai 3,4 persen.

Lalu pada 2050 porsi daya nuklir kembali meningkat antara 6,8 persen sampai 7,0 persen. Kemudian pada 2060 porsinya antara 11,7 persen sampai 12,1 persen dari total bauran daya primer.

"Dalam PP Nomor 45 Tahun 2025, PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian krusial dari perencanaan daya nasional," kata Yuliot dikutip dari website resmi Kementerian ESDM.

Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN, Syaiful Bakhri mengatakan sasaran operasional PLTN pada 2032 berjuntai pada banyak faktor, mulai dari teknologi nan dipilih, kesiapan vendor, penentuan lokasi, hingga koordinasi antar lembaga pemerintah dan BUMN.

"Kalau kami dari BRIN, kelak kita lihat dulu teknologinya apa gitu nan kira-kira memang bisa untuk di-deploy pada 2032," kata Syaiful saat dihubungi, Selasa (12/5).

Menurutnya, Indonesia perlu mengembangkan PLTN untuk kebutuhan daya bersih nan stabil dan dapat diandalkan.

Syaiful menjelaskan Indonesia mempunyai potensi uranium dan thorium (bahan bakar pembangkit nuklir) di sekitar 10 wilayah untuk menunjang operasional PLTN.

Di antaranya di Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur hingga Mamuju.

"Sementara mungkin untuk total sumber daya kita, ini potensinya itu uranium di sekitar 89.000 ton, 89.480 sekian ton itu uranium. Kemudian untuk thorium-nya itu sekitar 143.230 ton, kurang lebih segitu," kata dia.

Ambisius tapi tak mustahil

Peneliti mahir Utama BRIN nan juga mantan Kepala Badan Tenaga Nuklir (BATAN) Djarot Sulistio Wisnubroto mengatakan sasaran PLTN pada 2032 bisa disebut ambisius, tetapi bukan mustahil.

Dari sisi BRIN, kata dia, support nan paling relevan adalah penguatan pedoman teknis nan mencakup riset keselamatan, kajian tapak, kesiapan SDM, support pemilihan teknologi PLTN, pengelolaan limbah radioaktif, serta pengalaman pengoperasian akomodasi nuklir riset.

"BRIN bukan pemilik proyek PLTN komersial, tetapi dapat menjadi pendukung ilmiah dan teknis agar keputusan pemerintah berbasis data, keselamatan, dan standar internasional," katanya.

Menurutnya, agar sasaran 2032 menjadi realistis, pemerintah kudu segera memastikan beberapa hal, di antaranya kelembagaan pelaksana program PLTN, keputusan teknologi, skema pendanaan, kesiapan regulasi, kesiapan tapak, support PLN, serta penerimaan publik.

"Tanpa keputusan besar dalam 1-2 tahun ke depan, sasaran 2032 bakal semakin berat," kata Djarot.

Guru Besar Bidang Teknik Mesin Universitas Gadjah Mada, Deendarlianto, menilai sasaran operasional PLTN pada 2032 realistis andaikan proses bangunan dimulai pada tahun ini
.
"Dalam membangun reaktor nuklir itu kan ada masa konstruksi, ada fase namanya lisensi, dan jika dari hitungan dan pengalaman internasional itu memerlukan waktu 6 sampai 7 tahun. Jadi, jika sekarang 2026, ya sudah saatnya dimulai," kata Deendarlianto.

Pada Februari 2025, Kementerian ESDM memastikan proyek pengembangan PLTN sudah memasuki fase pertama. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan rencana PLTN beraksi ini sudah masuk dalam RPP KEN dan RUKN.

"Fase pengembangan prasarana PLTN saat ini memang sedang pada fase pertama ialah pertimbangan menuju penetapan," ujar Eniya di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Selasa (18/2).

Eniya menjelaskan fase pertama ini ditetapkan berasas pedoman dari International Atomic Energy Agency (IAEA). Untuk menuju ke tahap selanjutnya, pemerintah tetap menunggu beberapa regulasi.

Kata dia, pemerintah perlu izin mengenai seperti RUU EBET, Revisi UU Ketenaganukliran, RPP KEN dan Regulasi Pembentukan NEPIO untuk meneruskan pembangunan dan pengoperasian PLTN.

Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) merupakan salah satu syarat kesiapan Pembangunan PLTN.

"Nah, itu status saat ini, kelak begitu jika memang Keppres kelak bisa keluar ada mandatori dari Presiden ke Menteri ESDM, maka kita bisa menampak ke tonggak nan pertama ialah kesiapan pembuatan komitmen terhadap PLTN tersebut," jelasnya.

Terkait letak nan tepat untuk membangun PLTN nan potensial, BRIN telah mengidentifikasi 28 letak nan tersebar di seluruh Indonesia.

Lokasi-lokasi tersebut berada di Semenanjung Muria, Banten, Pulau Bangka, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Batam, hingga Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, menurut Deendarlianto, penentuan letak menjadi aspek paling krusial dalam pembangunan PLTN.

Ia memberi catatan, letak pembangunan PLTN kudu jauh dari ring of fire dan jauh dari pemukiman.

"Bangka Belitung dan di Kalimantan. Itu juga daerah-daerah nan kondusif untuk reaktor nuklir, lantaran apa? lantaran dekat dengan sumber air pendingin, maksud saya dengan wilayah pantai sebagai sumber cooling water-nya dekat," ujarnya.

Ia juga meyakini Indonesia susah mencapai sasaran net zero emission tanpa support daya nuklir. Ia mengatakan daya terbarukan lain belum bisa sepenuhnya menyediakan.

"Oleh lantaran itu kita memerlukan satu sumber daya terbarukan nan handal, nan energy cost-nya rendah, energy density-nya besar. Oke itu nuklir," kata dia.

Add as a preferred
source on Google

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional