Dari Tarif Sampai Regulasi, Ini PR Kerja Sama Dagang Indonesia-Inggris

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Potensi kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Inggris (Economic Growth Partnership) nan dibahas pada pertemuan bilateral kedua negara pada Januari tahun ini tetap jauh dari optimal. Pasalnya, saat ini Indonesia juga belum belum menjadi mitra jual beli utama bagi Inggris.

Indonesia menempati posisi ke-55 dalam daftar mitra Inggris dan menyumbang 0,2% dari total perdagangan Inggris dan merupakan negara pengekspor ke Inggris di urutan 54.

Ada beberapa argumen nan membikin perdagangan antara Indonesia dan Inggris cukup menantang, pertama, standar dan izin nan ketat. Inggris menerapkan standar mutu, keamanan pangan, kesehatan, hingga sertifikasi lingkungan nan mirip dengan Uni Eropa. Sejumlah produk juga tetap dikenakan skema Tariff Rate Quota (TRQ), ialah kuota impor dengan tarif tertentu.

Kedua, biaya logistik tinggi dan jarak pengiriman jauh. Ketiga, izin ESG, dengan ketentuan produk nan ramah lingkungan, rendah emisi, bebas deforestasi, serta sejalan dengan komitmen Paris Agreement.

Keempat, struktur ekspor Indonesia nan tetap didominasi komoditas mentah alias separuh jadi. Lebih dari 50% ekspor RI tetap didominasi komoditas mulai dari batu bara, minyak sawit mentah, hingga nikel.

Dengan struktur komoditas ini, ekspor RI sangat terkonsentrasi ke negara-negara nan memerlukan komoditas mentah seperti China dan India.

Sementara dari sisi investasi, Inggris cukup banyak berinvestasi ke Indonesia dan menempati posisi 20 dalam daftar pemodal asing di Indonesia. Berdasarkan info Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), nilai investasi Inggris di Indonesia pada 2019 tetap tercatat US$ 142,1 juta dengan total proyek 757. Jumlah tersebut sempat melonjak US$ 628,3 juta pada 2022, kemudian meningkat menjadi US$ 745 juta pada 2024, sebelum turun pada 2025 menjadi US$ 488,1 juta.

Staf Ahli Badan Komunikasi (BAKOM) Pemerintah Fithra Faisal menilai kebijakan perdagangan nan lebih efektif bertumpu pada tarif nan terukur. Sebab, beragam halangan impor sering kali memicu praktik rente ekonomi dan membikin industri susah mendapatkan bahan baku dengan nilai kompetitif.

"Jika kita mau mempunyai kebijakan perdagangan, instrumennya mungkin bisa lewat tarif, bukan pembatasan kuota impor, lantaran sebagian besar (kuota) justru memicu aktivitas perburuan rente (rent-seeking)," ujar Fithra dalam Coffee Morning CNBC Indonesia bertema "Redefining Trade Rules: Fair Tariffs for Long-Term Sustainable Partnerships", belum lama ini.

Menurutnya, pembenahan struktur tarif nan kompetitif menjadi krusial agar industri dalam negeri bisa mendapatkan bahan baku dengan nilai terjangkau. Hal ini nantinya menghasilkan produk akhir nan siap bersaing di pasar global.

Fithra menambahkan, bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap tantangan nan dihadapi para pelaku usaha. Dia menegaskan bahwa kebijakan tarif dan nontarif selalu terbuka untuk didiskusikan.

"Segala corak kebijakan non-tarif maupun tarif kudu terbuka untuk didiskusikan lantaran sasaran utama kita adalah meningkatkan pertumbuhan, dan pertumbuhan itu datang dari investasi serta ekspor," jelasnya.

Lebih lanjut, Fithra menegaskan, Indonesia kudu bisa mengikuti agresivitas Vietnam dalam mereformasi kebijakan jual beli dan meningkatkan keahlian tenaga kerja lokal. Jika proteksionisme nan kaku terus berlangsung, Indonesia dikhawatirkan semakin tertinggal dari negara tetangga.

"Dulu ada pepatah nan mengatakan kita kudu belajar sampai ke negeri China. Namun sekarang bukan lagi China, melainkan Vietnam nan melakukan tindakan jauh lebih garang di area ini," kata dia.

Di sisi lain, Country Director Trade British Embassy Jakarta, Sophie Freeland-Haynes menegaskan, kebijakan reformasi tarif kudu dibarengi dengan transparansi izin sebagaimana tertuang dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Menurut dia, kedua perihal itu menjadi krusial untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi, termasuk bagi Indonesia.

"Kami memandang CPTPP sebagai jalan keluar untuk memotong kerumitan izin nan tumpang tindih (spaghetti bowl of regulation) serta perbedaan tarif di jaringan nan lebih luas," tegas Sophie.

CPTPP merupakan perjanjian perdagangan bebas berstandar tinggi nan dirancang untuk memperkuat integrasi ekonomi, serta memperluas konektivitas perdagangan dan investasi antarnegara personil di area Indo-Pasifik.

Meski demikian, Sophie mengakui bahwa reformasi tarif tidak bakal berakibat optimal jika pemerintah mengabaikan halangan tidak terlihat (invisible barriers) seperti izin sepihak tanpa konsultasi bisnis.

"Hal itu bisa berupa, misalnya, izin nan diterapkan tanpa adanya konsultasi terlebih dulu dengan pelaku usaha, alias tanpa memberikan tenggat waktu nan cukup bagi upaya untuk beradaptasi dan melakukan penyesuaian," jelas dia.

Hal tersebut juga diakui oleh, Ketua Dewan Penasihat British Chamber of Commerce (BritCham) Indonesia, Donny Donosepoetro OBE. Ia pun mengimbau agar pemerintah bisa menyeimbangkan perlindungan industri dalam negeri dengan daya tarik investasi.

Menurutnya, penanammodal asing saat ini sangat memahami akibat pasar di negara berkembang seperti Indonesia, namun mereka juga memerlukan konsistensi hukum.

"Pemerintah Indonesia selalu punya langkah untuk melindungi produksi domestik dan menggenjot ekspor berbobot tambah, tanpa kudu kehilangan daya tariknya sebagai tujuan investasi alias mitra dagang," tukasnya.

BritCham mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera meningkatkan konsistensi kebijakan, menyelaraskan izin impor, serta mendigitalisasi jasa pembiayaan perdagangan secara penuh.

Selain itu, percepatan obrolan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) antara Indonesia dan Inggris juga dinilai mendesak untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional di kancah global.

"Karena itu, banyak perusahaan dunia mau memandang kemudahan eksekusi perdagangan alias fasilitasi perdagangan. Sekarang, tantangannya adalah kudu ada interoperabilitas standar di antara negara-negara ini," tutup Donny.

(bul/bul)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News