Tangani Kabut Asap Lintas Negara, Malaysia Tegaskan Hormati Kedaulatan Indonesia

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Tangani Kabut Asap Lintas Negara, Malaysia Tegaskan Hormati Kedaulatan Indonesia Ilustrasi(Dok BNPB)

PEMERINTAH Malaysia menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati kedaulatan dan kehormatan Indonesia dalam upaya mengatasi krisis pencemaran kabut asap lintas batas. Kendati demikian, Kuala Lumpur memastikan bakal terus mengambil langkah tegas demi melindungi kesehatan serta hak-hak dasar penduduk negaranya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam Malaysia, Syed Ibrahim Syed Noh, saat menjawab pertanyaan dari para personil majelis dalam sesi sidang di Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur, pada Rabu (21/10).

“Insya Allah kita kudu tetap menjaga kehormatan dan kedaulatan Indonesia, Malaysia dan semua negara dalam ASEAN. Tapi pada masa nan sama kita kudu bertindak untuk memihak kewenangan rakyat Malaysia mengenai pencemaran lintas negara,” kata Syed Ibrahim.

Dalam kesempatan tersebut, Syed Ibrahim menerangkan bahwa pemerintah Malaysia berkomitmen penuh memperkuat hubungan diplomatik dan kerja sama bilateral dengan Indonesia. Guna menyelesaikan persoalan kabut asap transnasional secara menyeluruh, Kuala Lumpur menerapkan tiga pendekatan utama, ialah penguatan diplomasi regional, koordinasi support operasional, serta pemantapan kerja sama strategis jangka panjang.

Pada pendekatan pertama mengenai diplomasi kawasan, Malaysia dan Indonesia terus bekerja sama memanfaatkan kerangka ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). Mekanisme ini menjadi injakan utama dalam memperkokoh langkah pencegahan, pemantauan, dan respons terhadap kabut asap, sejalan dengan aspirasi mewujudkan area ASEAN bebas kabut asap menjelang tahun 2030. Komitmen berbareng tersebut juga telah diperkuat melalui Pertemuan ke-27 Sub-Regional Ministerial Steering Committee (MSC) mengenai pencemaran kabut asap lintas pemisah di Bali pada Juli 2026.

Sementara pada pendekatan kedua nan berfokus pada koordinasi operasional, Malaysia telah menyatakan kesiapannya untuk membantu Indonesia menanggulangi kebakaran rimba dan lahan. Bantuan nan ditawarkan mencakup operasi pemadaman dari udara, pengerahan pesawat amfibi, hingga penyelenggaraan pembenihan awan.

“Tawaran support telah disampaikan resmi kepada pemerintah Indonesia pada 9 September 2026. Pemerintah Indonesia juga memberikan persetujuan resmi melalui surat tertanggal 14 Agustus 2026 untuk penggunaan ruang udara negara, sekiranya diperlukan untuk penyelenggaraan operasi pembenihan awan Malaysia di area perbatasan kedua negara,” tuturnya.

Selain itu, jejeran ketua dari kedua negara juga telah menjalin komunikasi langsung untuk membahas penanganan krisis kebakaran rimba dan lahan serta kabut asap ini secara intensif.

“Pemerintah Indonesia setuju menerima tawaran support Malaysia untuk menangani kebakaran di Kalimantan dan Sumatra. Pada saat ini penyelarasan pemberian support sedang dilaksanakan melalui Kementerian Luar Negeri dengan kerja sama lembaga berkaitan,” kata Syed Ibrahim.

Adapun pada pendekatan ketiga, Malaysia dan Indonesia sepakat menjajaki kerja sama strategis jangka panjang guna memastikan krisis kabut asap tidak terus berulang di masa mendatang. Langkah ini diwujudkan melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) di bagian lingkungan hidup dan perubahan iklim.

Sinergi tersebut dirancang untuk berfokus pada tindakan pencegahan kebakaran rimba dan lahan, pertukaran info titik panas secara berkala, pemetaan wilayah berisiko tinggi, serta penyelarasan respons awal sebelum kobaran api meluas dan memicu kabut asap lintas negara.

Di akhir penjelasannya, Syed Ibrahim menggarisbawahi pentingnya menjaga keselarasan dan semangat kebersamaan sesama negara tetangga dalam menghadapi tantangan lingkungan dunia ini.

“Kesimpulannya pemerintah bakal terus memperkukuh hubungan diplomatik dan kerja sama erat dengan Republik Indonesia, dengan semangat negara tetangga, kebersamaan dan kebertanggungjawaban ASEAN,” tuturnya.

“Pendekatan ini bukan saja berfokus kepada tindakan segera ketika ada kabut asap, tetapi mengutamakan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan jangka panjang untuk melindungi kesehatan serta kesejahteraan rakyat kedua negara,” tambahnya. (Ant/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑