Aksi bejat Aisah (46), seorang ibu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terungkap setelah korban menceritakan peristiwa nan sudah dialaminya bertahun-tahun ke keluarganya. Aisah tega mengorbankan anak gadisnya untuk diperkosa suaminya alias ayah tiri korban, Abas (44).
Kakak kandung korban, RM (24) mengatakan kasus ini terungkap setelah adiknya mengadu kepada dirinya. RM mengaku sangat marah dan kecewa kepada ibu kandung dan ayah tiri mereka. RM langsung melaporkan tindakan bejat keduanya ke kepolisian.
"Selama bertahun-tahun, adik saya kudu melayani nafsu bejat tersangka dan perbuatan tersebut disaksikan juga oleh ibu kandung," kata RM kepada kumparan, Rabu (24/6).
RM mengaku telah menyerahkan seluruh proses norma kedua tersangka kepada interogator dan meminta agar mereka mendapat balasan nan maksimal.
"Tidak tahu apa nan ada di pikiran ibu (tersangka Aisah), hingga tega menyerahkan anaknya untuk diperkosa suaminya. Semoga, kondisi mental adik saya segera pulih dan dapat menjalani hidup lebih baik lagi," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra mengatakan polisi tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Kita tetap terus mengembangkan kasus ini. Karena, kemungkinan muncul modus lain hingga para tersangka tega melakukan perbuatan tersebut kepada anak gadisnya," jelas Fajri, kepada kumparan, Selasa (23/6).
Fajri mengatakan perbuatan itu dilakukan ibu korban lantaran dia tidak mau diceraikan oleh suaminya.
"Bahkan, tersangka Aisah sempat memvideokan tindakan persetubuhan tersebut, dan beberapa kali menyaksikan langsung saat suaminya menyetubuhi korban," jelasnya.
Tersangka Abas telah mengakui segala perbuatannya telah memperkosa anak tiri seizin istrinya, nan merupakan ibu kandung korban.
"Perbuatan itu, dilakukan nyaris setiap hari oleh tersangka. Tersangka Abas, sempat mengakui perbuatannya sudah dilakukan lebih dari 40 kali terhadap korban," katanya.
Sementara, saat tersangka Abas memperkosa anak tirinya, Aisah justru menunggu duduk di sofa ruang tengah rumahnya untuk memantau situasi.
"Korban tetap mendapatkan pendampingan dari tim psikolog, untuk memperbaiki kondisi mental dan kejiwaannya," ucapnya.
Sebelumnya, tindakan bejat kedua tersangka berasal saat ayah tiri korban beriktikad menceraikan ibu korban. Namun, kemauan tersangka Abas itu ditolak istrinya.
Penolakan itu tidak menyurutkan niat tersangka Abas untuk tetap berpisah dan terus mendesak agar istrinya mau menuruti keinginannya.
Untuk mencegah dicerai oleh suaminya, tersangka Aisah kemudian menawarkan anak gadisnya nan tetap berumur 14 tahun untuk diperkosa. Aksi bejat keduanya sudah terjadi sejak 2023 hingga Mei 2026.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·