Tak Semua Dapur MBG Dapat Insentif Rp 6 Juta/Hari, Aturan Segera Terbit

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka bunyi mengenai perkembangan patokan pemberian insentif sebesar Rp 6 juta per hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sudaryono mengatakan patokan tersebut tengah disiapkan dan bakal segera diterbitkan. Lewat patokan tersebut, tidak semua dapur MBG menerima insentif Rp 6 juta per hari.

"Lagi saya mau keluarkan aturannya," kata Sudaryono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudaryono menjelaskan publikasi patokan tersebut tetap menunggu proses pengharmonisan di Kementerian Keuangan. Ia berambisi proses tersebut dapat segera rampung lantaran menurutnya sudah tidak ada persoalan berarti.

"Ya, lantaran ada pengharmonisan di Kementerian Keuangan. Nah itu butuh waktu. Tapi saya, saya berambisi sih sesegera mungkin lah ini. Harusnya sih udah nggak ada persoalan lagi," sambungnya.

Pada kesempatan itu, Sudaryono juga memastikan SPPG nan tengah dikenakan suspend tidak bakal menerima insentif Rp 6 juta per hari.Dengan demikian, pembayaran insentif kepada SPPG tersebut juga dihentikan selama masa suspend.

"Sudah, sudah, sudah. Pasti, jika di-suspend itu saya pastikan dapur tidak beroperasi, saya pastikan dapurnya tidak dapat insentif," tegas Sudaryono.

Diberitakan sebelumnya,melalui skema baru tersebut setiap SPPG tidak mendapatkan insentif nan besarannya sama. Pemberian insentif bakal diberikan sesuai dengan kapabilitas produksi masing-masing dapur.

"Iya (disesuaikan) sekarang tidak rata semua kemudian, satu dapur semua kemudian dibayar Rp 6 juta, itu tidak adil," terang Sudaryono.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance