Bakal Ada Badan Usaha Khusus Langsung di Bawah Prabowo, Ganti SKK Migas?

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Badan Usaha Khusus (BUK) minyak dan gas bakal dibentuk pemerintah. Rencana ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).

Ketika ditanya soal kemungkinan BUK Migas gantikan SKK Migas nan sudah ada, Bahlil enggan menjawab tegas. Dia hanya bilang secara lembaga BUK Migas kemungkinan bakal berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dia mengatakan pemerintah sedang memformulasikan izin untuk memperkuat BUK migas. Utamanya dalam urusan perizinan proyek migas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bakal sampaikan di saat pembahasan undang-undang. Lembaganya bakal berada dan bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden. Itu sudah clear, tidak untuk diperdebatkan. Tinggal kita mencari formulasi izin nan memperkuat BUK, terutama dalam perizinan," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

Dia mengatakan urusan perizinan proyek migas lintas sektor seringkali menjadi penghambat peningkatan lifting migas. Pihaknya mau mengubah perihal tersebut.

"Kita tidak mau perizinan nan lintas sektor itu menjadi penghambat terhadap peningkatan lifting kita, dengan tidak mengurangi proses-proses sebagaimana mestinya dalam kewenangan kementerian masing-masing," beber Bahlil.

"Jadi ini kita tetap bakal lakukan. Modelnya aja nan kita bakal dorong, sekaligus elastisitas dalam rangka negosiasi terhadap bagian swasta maupun bagian pemerintah, baik cost recovery ataupun corak lainnya nan bisa sama-sama menguntungkan," jelas Bahlil.

Ketika ditanya lagi apa nan menjadi pembeda BUK Migas dan SKK Migas, Bahlil tetap tak mau menjawab jelas. Dia kembali bilang BUK Migas bakal berada di bawah Presiden langsung tanggung jawabnya.

"Saya belum bisa menjawab sampai ke sana, tapi saya katakan bahwa ini Badan Usaha Khusus ini bakal berada dan di bawah langsung tanggung jawabnya Bapak Presiden," tutur Bahlil.

(hal/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance