
Tak Cuma Pertalite, LPG 3 Kg Bakal Diperketat Berdasarkan Desil (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah bakal memperketat penggunaan gas LPG 3 kilogram (kg) agar tepat sasaran. Selama ini, masyarakat tetap bebas menggunakan gas LPG 3 kg tersebut, padahal diperuntukkan untuk orang miskin.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaiman mengatakan, PT Pertamina (Persero) berbareng seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pemanfaatan info masyarakat nan berkuasa menggunakan gas LPG 3 kg.
"Kemarin juga Pertamina berbareng dengan Dukcapil juga telah melakukan MoU, ini juga semua data-data bakal dilakukan penguatan-penguatan sebelum kelak kita lakukan pengaturan kepada kelas-masyarakat nan memanfaatkan LPG 3 kg tersebut," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, penerima LPG 3 kg juga bakal merujuk pada info desil di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). "(Masyarakat) kelas nan mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran, seperti desil-desilnya kelak bakal diatur tuh nan LPG. Bukan hanya nan BBM ya, LPG juga. Kita kan sudah ada info DTSEN," ujar Laode
Laode mengakui, saat ini skema subsidi terbuka untuk LPG 3 kg membikin beban anggaran menjadi lebih besar. Sebab seluruh lapisan masyarakat bisa dengan mudah menemui dan membeli gas LPG 3 kg dengan nilai subsidi. Model subsidi terbuka seperti ini juga dilakukan untuk BBM subsidi jenis pertalite.
"Jadi ini kelak bakal kita atur. nan dimaksud dengan berkarakter terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu tetap bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat. Ini kelak nan bakal kita lakukan pengaturan," tambahnya.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·