Jakarta, CNBC Indonesia - Warga negara Indonesia punya kesempatan untuk bekerja langsung di Swiss. Pemerintah setempat baru telah mengumumkan membuka lowongan pekerjaan untuk penduduk negara asing, termasuk Indonesia.
Program berjulukan Young Profesionals membuka kesempatan pekerja asing dapat dibayar sesuai dengan tarif lokal.
Dari situs resmi Sekretaris Negara untuk Migrasi Swiss (SEM), pemerintah menjelaskan program ini memungkinkan penduduk negara asing dapat memperluas keahlian ahli asing dan bahasa mereka di Swiss.
Mereka berkesempatan mendapatkan izin kerja maksimal selama 18 bulan. Kesempatan itu telah diberikan di sejumlah negara sejak November 2025 lalu.
Pihak SEM juga menuliskan sejumlah persyaratan bagi mereka nan tertarik. Yakni kudu bekerja sesuai dengan bagian pekerjaan nan dipelajari alias bagian studi.
Pelamar program juga diwajibkan telah menyelesaikan program Sarjana (S1) alias program magang resmi selama dua tahun.
Sementara pekerjaan paruh waktu alias wiraswata dikecualikan dari program tersebut. Permohonan mengikuti program kudu diajukan pada otoritas nan berkuasa di negara asal.
"Tujuan dari program Young Professional adalah pengembangan karier. Young Professional diharuskan bekerja di bagian pekerjaan nan telah mereka pelajari alias di bagian studi mereka. Pekerjaan paruh waktu alias wirausaha tidak diperbolehkan. Young Professional kudu dibayar sesuai dengan tarif lokal dan industri (lihat kotak untuk detailnya)," tulis situs tersebut, dikutip Minggu (14/6/2026).
Negara-negara nan masuk dalam persyaratan program, mulai dari Argentina, Australia, Kanada, Chili, Indonesia, Jepang, Monako, Selandia Baru, Filipina, Rusia, San Marino, Afrika Selatan, Tunisia, Ukraina, Amerika Serikat.
Informasi lebih lanjut serta syarat dan prosedur pendaftaran tertera langsung dalam situs resmi SEM https://www.sem.admin.ch/sem/en/home/themen/arbeit/berufspraktikum.html.
(pgr/pgr)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
10 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·