
TKP Kematian Sutrimo/Okezone
JAKARTA - Kuasa norma mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Firman Wijaya memastikan, Sutrimo bukan Kepala Rumah Tangga (Karumga) kliennya. Bahkan, Sutrimo disebut hanya menjaga rumah kosong dan membersihkan laman saja.
Demikian diungkapkan Firman dalam program Rakyat Bersuara berjudul "Emas, Uang & Kematian di Kasus Eks Jampidsus," nan digelar oleh iNews Tv, Rabu (5/8/2026) malam.
Menurut Firman, info itu diperoleh dari pihak family Sutrimo. "Soal penjelasan dari family ini jika tidak salah. Pak Sutrimo itu, almarhum itu bukan kepala rumah tangga," kata Firman.
Selain itu, Firman menyebut, Sutrimo hanya bekerja menjaga rumah kosong. Bahkan, Sutrimo disebut hanya membersihkan laman dan tak kerja terus-menerus.
"Tugasnya juga hanya menjaga rumah kosong dan bersih-bersih di halaman. Dan nan berkepentingan juga kerja tidak terus-menerus, ya," ucap Firman.
"Artinya, selama beberapa tahun ini bekerja, berhenti, dan kemudian pulang kampung. Setelah itu mulai kerja lagi, setelah lebaran," imbuh Firman.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·