Sumbangan PMI Disebut Dipaksa, PMI DKI: Bulan Dana, Sifatnya Sukarela

Sedang Trending 47 menit yang lalu
Ketua PMI DKI Jakarta Beky Mardani saat meresmikan gedung baru PMI DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Sumbangan kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) di Jakarta dikeluhkan warganet di media sosial.

Dalam unggahan di Threads, seorang warganet mempertanyakan pemberian sumbangan kemanusiaan PMI nan disebut diberikan melalui RT sebanyak 5 lembar serta mempertanyakan apakah sumbangan tersebut berkarakter wajib.

Ketua PMI DKI Jakarta Beky Mardani membantah adanya unsur paksaan dalam pengumpulan sumbangan tersebut. Ia mengatakan PMI DKI saat ini memang tengah menggelar Bulan Dana PMI.

“Seperti prinsip-prinsip nan ada di PMI, Bulan Dana itu dasarnya sukarela. Kita mau membujuk masyarakat berpartisipasi, peduli, dan bersama-sama mendukung PMI untuk tugas-tugas kemanusiaan. Jadi tidak ada istilah paksaan,” kata Beky usai peresmian Gedung Baru PMI DKI Jakarta di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).

Beky menjelaskan Bulan Dana PMI di Jakarta berjalan sejak September hingga akhir November. Menurutnya, aktivitas tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk berperan-serta mendukung aktivitas kemanusiaan PMI.

“Terkait terakhir, saat ini memang PMI di Jakarta sedang ada Bulan Dana, ialah dari September hingga akhir November,” ujarnya.

Beky menegaskan kembali bahwa partisipasi masyarakat dalam Bulan Dana PMI tidak diwajibkan. Ia mengatakan penggalangan biaya tersebut ditujukan untuk membujuk masyarakat ikut mendukung tugas-tugas kemanusiaan PMI.

“Jadi tidak ada istilah paksaan,” kata Beky.

Sebagai informasi, Bulan Dana PMI sendiri berjalan selama tiga bulan, ialah mulai 1 September hingga 30 November 2026.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan