KPK Dinilai Perlu Minta Klarifikasi Saweran TikTok untuk Eks Menkeu

Sedang Trending 41 menit yang lalu
KPK Dinilai Perlu Minta Klarifikasi Saweran TikTok untuk Eks Menkeu Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.(dok.KPK)

PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta penjelasan mengenai bingkisan alias saweran nan diterima saat melakukan siaran langsung melalui TikTok berbareng putranya, Yuda Purboyo Sunu. KPK perlu menjelaskan dan menginvestigasi persoalan tersebut, terutama lantaran Purbaya melakukan live TikTok ketika tetap menjabat sebagai Menteri Keuangan

"Kalau menurut saya, persoalan itu kudu segera diklarifikasi. KPK juga kudu transparan dan terbuka terhadap persoalan duit saweran ini lantaran menyangkut reputasi lembaga maupun reputasi Pak Purbaya," kata Trubus, Kamis (17/9).

Sebelumnya, KPK meminta Purbaya berkonsultasi alias melaporkan bingkisan tersebut andaikan terdapat keraguan mengenai potensi gratifikasi. KPK juga mengapresiasi kehati-hatian Purbaya dan menyarankan fitur penerimaan bingkisan dimatikan andaikan kembali melakukan siaran langsung di TikTok.

Trubus mengatakan, kejelasan penanganan krusial agar tidak muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa persoalan tersebut dibiarkan tanpa penyelesaian. "Kalau tidak ada kejelasan, publik bisa membangun dugaan seolah-olah persoalan ini masuk angin alias tidak ditindaklanjuti. Karena itu, paling tidak kudu ada penjelasan dan koordinasi dengan KPK," jelasnya.

Ia menilai, sebagai pejabat publik pada saat peristiwa tersebut terjadi, Purbaya mempunyai tanggung jawab untuk memberikan penjelasan secara terbuka. Menurut Trubus, langkah itu merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan nan baik alias good governance.

"Sebagai pejabat publik ada akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Karena itu, semestinya ada niat untuk menjelaskan dan berkoordinasi dengan KPK agar persoalannya menjadi terang," ujarnya.

Trubus menambahkan, penyelesaian nan transparan juga krusial untuk memberikan standar nan jelas bagi pejabat publik lainnya ketika menghadapi situasi serupa.

"Kalau persoalan seperti ini tidak dijelaskan secara tuntas, itu bisa menjadi preseden nan kurang baik bagi birokrasi lantaran dapat dianggap sebagai sesuatu nan biasa dan kemudian ditiru pihak lain," pungkasnya. (Cah/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia