Subsidi BBM Cs Perlu Diperbaiki dari Barang ke Orang, Ini Alasannya

Sedang Trending 12 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, alokasi subsidi daya secara langsung kepada masyarakat bakal lebih efektif daripada diberikan ke produk alias barang.

Sebagaimana nan dilakukan pemerintah saat ini, di mana skema subsidi diberikan langsung ke peralatan seperti ke komoditas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Direktur Kolaborasi Internasional INDEF Imaduddin Abdullah memperhitungkan, beban APBN diproyeksikan bakal membengkak hingga Rp 526 triliun pada akhir tahun 2026 akibat perubahan nilai daya dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Belum lagi, saat ini 42% subsidi daya justru dinikmati oleh golongan masyarakat bisa pada desil 9 dan 10. Ia mengusulkan agar pemerintah mulai mengalihkan support dari subsidi nilai komoditas menjadi support langsung kepada orang nan berkuasa agar alokasi fiskal lebih tepat sasaran.

"Subsidi kita adalah subsidi nan tidak bisa dipungkiri, tidak terpasaran. Karena datanya menunjukkan bahwa desil 9 dan desil 10, nan kita kategorikan sebagai golongan masyarakat mampu, konsumsi BBM-nya itu mencapai sekitar 42% gitu ya," ujarnya dalam program Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Jumat (28/8/2026).

Imaduddin merinci, besaran biaya kompensasi bulanan nan dibutuhkan per rumah tangga untuk menggantikan subsidi pada komoditas LPG 3 kg sebesar Rp 200.000 per rumah tangga per bulannya. Sedangkan support langsung sebesar Rp 300.000 per rumah tangga per bulan untuk pengguna Pertalite. Adapun hitungannya untuk pengguna solar subsidi mencapai Rp 600.000 per rumah tangga per bulannya.

Ketidaktepatan sasaran nan terjamdi saat ini menyebabkan nyaris separuh dari anggaran subsidi justru dinikmati oleh golongan masyarakat menengah ke atas. Kondisi tersebut dianggap merugikan lantaran membatasi keahlian fiskal pemerintah untuk membiayai sektor pembangunan lain nan mempunyai akibat pengganda ekonomi lebih luas.

"Jadi nyaris separuh dari konsumsi BBM itu dikonsumsi oleh kelas menengah atas gitu ya. nan mana akhirnya kan ini menjadi tidak terpasaran," tegasnya.

Di lain sisi, Associate Principal Energy Shift Institute Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma menilai sistem subsidi nan ada saat ini membikin Indonesia terjebak dalam ketergantungan daya fosil. Ia menilai keterikatan subsidi pada komoditas mengakibatkan ruang fiskal dalam APBN menjadi sangat tidak stabil dan susah diprediksi secara akurat.

"Yang jadi masalah adalah, kita memandang sistem subsidi dan kompensasi di Indonesia ini attach-nya bukan ke orang, bukan ke masyarakatnya, tapi attach-nya ke commodities. Sehingga ketika ada gejolak dari commodities itu sendiri, pada akhirnya kan, ruang fiskal nan tadinya sudah diperkirakan melalui APBN dan segala macam, itu menjadi lebih volatile," papar Ahmad dalam kesempatan nan sama.

Subsidi Negara Bengkak

Pemerintah memperkirakan subsidi daya hingga akhir 2026 ini diperkirakan naik menjadi Rp 227,26 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan realisasi subsidi daya rata-rata per tahun selama periode 2022-2025 nan mencapai sekitar Rp 174,73 triliun alias tumbuh 2,5% setiap tahunnya.

Hal ini terungkap dalam Buku 2 Nota Keuangan RAPBN 2027, dikutip Selasa (18/8/2026).

Dokumen Buku Nota Keuangan tersebut memerinci, realisasi subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG tabung 3 kg mendominasi dengan rata-rata Rp 104,28 triliun per tahun, sementara rata-rata realisasi subsidi listrik mencapai Rp70,45 triliun per tahun alias tumbuh 12,9%, didorong oleh peningkatan volume konsumsi, kenaikan rasio elektrifikasi nasional, dan biaya penyediaan EBT nan tetap tinggi.

"Reformasi ketepatan sasaran telah ditempuh secara bertahap, antara lain penerapan subsidi listrik tepat sasaran bagi golongan Rumah Tangga R1 900 VA sejak 2017, penyesuaian tarif golongan non subsidi pada 2022, serta pendataan dan digitalisasi penyaluran BBM dan LPG bersubsidi berbasis NIK dan DTSEN sejak Januari 2024," bunyi Buku 2 Nota Keuangan RAPBN 2027 tersebut, dikutip Selasa (18/8/2026).

"Dalam kondisi perekonomian nan normal, subsidi daya dan kompensasi didorong lebih tepat sasaran khususnya masyarakat miskin dan rentan. Namun di sisi lain, penyaluran subsidi daya dan kompensasi saat ini tetap belum sepenuhnya tepat sasaran, sehingga peran APBN dalam menjalankan kegunaan pengedaran tetap perlu didorong lebih optimal," bunyi arsip Nota Keuangan tersebut.

"Oleh lantaran itu, kebijakan subsidi daya dan kompensasi nan lebih tepat sasaran perlu didorong untuk APBN nan lebih berkeadilan. Namun demikian upaya mendorong subsidi tepat sasaran tersebut senantiasa memerhatikan kondisi daya beli masyarakat dan momentum nan tepat," imbuhnya.

Dalam jangka menengah, Pemerintah mendorong transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi nan berbasis sasaran penerima manfaat. Harga komoditas daya dibentuk melalui sistem pasar sesuai nilai keekonomian tanpa intervensi Pemerintah.

"Pemerintah berkedudukan melindungi daya beli dan akses daya golongan masyarakat miskin dan rentan melalui pemberian bantuan, baik berupa cash transfer ataupun inkind benefit," bunyi isi Nota Keuangan RAPBN 2027 tersebut.

Berdasarkan pertimbangan kebijakan tahun 2022-2026, arah kebijakan subsidi daya tahun 2027 difokuskan pada tiga hal, sebagai berikut:

Pertama, melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk BBM solar dan subsidi selisih nilai untuk minyak tanah, disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan nan berkuasa memanfaatkan.

Kedua, melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima faedah dan terintegrasi dengan DTSEN nan dilakukan secara berjenjang dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Ketiga, subsidi listrik diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai dengan DTSEN, disertai dengan penyesuaian tarif (tariff adjustment) untuk pengguna non subsidi. Hal ini sejalan dengan Program PRO-KESRA Bantuan Sosial Terintegrasi nan menargetkan support daya kepada 87 juta pengguna penerima subsidi listrik dan 66,4 juta pengguna penerima subsidi LPG tabung 3 kg pada tahun 2029.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News