Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan masyarakat mempunyai kewenangan untuk menyampaikan aspirasi. Namun, dia mengingatkan agar tindakan tersebut tidak disertai tindakan perusakan akomodasi publik.
“Demonstrasi itu adalah kewenangan demokrasi, tetapi jangan sampai kemudian melakukan perusakan terhadap akomodasi publik,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/8).
Menurutnya, kerusakan akomodasi publik pada akhirnya bakal merugikan masyarakat. Sebab, akomodasi tersebut dibangun menggunakan anggaran nan berasal dari pajak masyarakat.
“Kalau mencederai itu nan rugi publiknya, nan rugi masyarakatnya. Untuk membangun itu kan perlu dana, dananya dari mana? Dari pajak masyarakat,” ujarnya.
“Kalau mau demo, apa demonstrasi, lakukanlah tetapi jangan kemudian merusak akomodasi publik. Dan tentunya juga kudu diatur sesuai dengan ketentuan nan berlaku,” tutur Pramono.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·