Strategi Berjenjang Kemendikdasmen demi Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan

Sedang Trending 5 jam yang lalu
Strategi Berjenjang Kemendikdasmen demi Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan Ilustrasi(Dok Istimewa)

KEPALA Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rusprita Putri, mengatakan pemerintah membangun ekosistem pendidikan nan bisa mencegah terjadinya kekerasan sejak awal melalui penguatan karakter, tata kelola sekolah, serta pelibatan seluruh pemangku kepentingan. 

Strategi tersebut dilaksanakan secara berjenjang dari pusat hingga wilayah melalui beberapa langkah utama. Pertama, penguatan tata kelola di satuan pendidikan. Setiap sekolah didorong mempunyai tata tertib, kode etik, prosedur operasional standar, sistem penemuan dini, identifikasi titik rawan, serta kanal pengaduan nan mudah diakses dan menjamin kerahasiaan pelapor. 

"Kepala sekolah bertanggung jawab memastikan seluruh sistem tersebut melangkah secara efektif sebagai bagian dari upaya pencegahan," kata Rusprita saat dihubungi, Minggu (14/6).

Kedua, peningkatan kapabilitas seluruh penduduk sekolah. Kemendikdasmen memperkuat kapabilitas kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan melalui beragam program, termasuk Pelatihan Bimbingan dan Konseling (BK) serta training inklusif lanjutan, peningkatan kompetensi dalam penemuan dini, pendampingan psikososial, perlindungan anak, komunikasi efektif, pendidikan inklusif, dan penanganan pelanggaran. 

Selain itu, penguatan karakter siswa diintegrasikan dalam aktivitas intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler sehingga nilai saling menghormati, empati, dan anti-kekerasan tumbuh menjadi budaya di lingkungan sekolah.

Ketiga, penguatan karakter melalui pembiasaan sesuai tahap perkembangan murid. Kemendikdasmen mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan seksual ke dalam penerapan pembiasaan karakter dahsyat di setiap jenjang pendidikan. 

Materi disusun sesuai usia dan perkembangan peserta didik, mulai dari mengenali batas tubuh dan keberanian berbicara tidak, memahami pemisah pribadi dan relasi nan sehat, hingga membangun keahlian mengendalikan diri, berkomunikasi secara asertif, serta mengenali, mencegah, dan melaporkan tindakan kekerasan. Dengan pendekatan ini, siswa dibekali keahlian melindungi diri sekaligus menghormati kewenangan dan martabat orang lain. 

Upaya keempat, membangun budaya positif di sekolah. Pencegahan kekerasan seksual tidak hanya dilakukan melalui aturan, tetapi juga melalui pembiasaan nilai integritas, tanggung jawab, kepedulian, empati, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu. 

"Murid juga didorong menjadi pemasok perubahan melalui program seperti aktivitas rukun sama kawan nan mengembangkan budaya saling peduli dan saling melindungi," ujar dia.

Kelima, memperkuat kerjasama lintas sektor. Budaya sekolah kondusif dan nyaman menempatkan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama, mulai dari orang tua, komite sekolah, masyarakat, media, dan pemerintah wilayah mempunyai peran krusial dalam membangun lingkungan nan aman, termasuk melalui pengawasan, edukasi, dan pendampingan terhadap anak, baik di lingkungan nyata maupun ruang digital.

Keenam, penguatan koordinasi melalui Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di tingkat daerah. Pokja bekerja melakukan edukasi, menerima laporan, melakukan verifikasi awal, mengoordinasikan penanganan, memfasilitasi rujukan kepada lembaga nan berwenang, serta memantau tindak lanjut penanganan kasus. (H-2)
 

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia