“Untuk pegawai pemerintah wilayah nan P3K nan dibayar dari daerah, kelak bakal diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri nan dibayar oleh PNS ya, nan dibayar oleh pemerintah pusat, dilakukan secara berjenjang selama tiga tahun ke depan,” ujarnya.
“Untuk pegawai pemerintah wilayah nan P3K nan dibayar dari daerah, kelak bakal diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri nan dibayar oleh PNS ya, nan dibayar oleh pemerintah pusat, dilakukan secara berjenjang selama tiga tahun ke depan,” ujarnya.