KPK Tahan Fahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen dalam Kasus HGB

Sedang Trending 43 menit yang lalu
KPK Tahan Fahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen dalam Kasus HGB ilustrasi penahanan dalam kasus HGB.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz namalain Fahd Arafiq hingga Presiden Direktur perusahaan swasta Adrianto Pitojo Adhi seusai seusai komisi antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9).

Berdasarkan laporan pewarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9), Fahd Arafiq mengenakan rompi tahanan KPK bernomor 172 sedangkan Adrianto memakai rompi bernomor 201.

Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung juga resmi menjadi tersangka. Sontang juga tampak memimpin rombongan tersangka menuju mobil tahanan KPK. Adapun dia mengenakan rompi bernomor 232.

Berikutnya, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengenakan rompi orange dengan nomor rompi 218, dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri dengan nomor rompi 163.

Di sisi lain, terdapat tiga tersangka lainnya, namun KPK belum mengungkapkan identitas mereka kepada publik. Diketahui, KPK pada Senin (14/9), mengonfirmasi melakukan OTT ke-20 sepanjang 2026. OTT tersebut mengenai dugaan korupsi dalam pengurusan kewenangan guna gedung (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam OTT itu, KPK menangkap 17 orang nan di antaranya adalah Lampri, Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi. Kemudian, Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, dan Adrianto Pitojo Adhi.

Sementara dari OTT tersebut, KPK menyita peralatan bukti duit tunai berbentuk rupiah dan mata duit asing nan jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Adapun duit tersebut dibungkus alias dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper nan jumlahnya sekitar 20-an buah. (Ant/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia