Jakarta -
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengatakan telah mengusulkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) perubahan status unik pada airport Ibu Kota Nusantara (IKN). Perubahan status dilakukan agar airport tersebut dapat melayani penerbangan komersial.
IKN saat ini mempunyai Bandara VVIP. Otorita IKN (OIKN) telah mengusulkan perubahan status unik pada airport tersebut menjadi komersial.
"Perpres sudah kami ajukan, tapi tentunya kudu dipertimbangkan secara matang lantaran di situ ada tiga airport di Samarinda, kemudian di Balikpapan dan di IKN sendiri," ujar Dudy dikutip dari Antara, Rabu (19/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dudy menjelaskan pemerintah perlu memperhitungkan pengedaran lampau lintas penerbangan di Kalimantan Timur lantaran ada tiga airport di Samarinda, Balikpapan, dan IKN dengan letak nan berdekatan.
Menurutnya, perubahan status Bandara IKN juga kudu mempertimbangkan pembagian trafik penerbangan agar bisa beraksi secara optimal dan seimbang.
"Kita juga kudu memperhatikan traffic-nya nan di sana," terang Dudy.
Rencana OIKN Perluas Layanan Bandara
Kepala OIKN, Basuki Hadimuldjono, berencana memperluas kegunaan Bandara VVIP IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ia berencana mengubah status airport unik tersebut agar bisa melayani embarkasi haji dan umrah.
Basuki mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Haji (Kemenhaj) mengenai rencana tersebut. Menurutnya, perihal tersebut dimungkinkan mengingat syariah airport sebagai penerbangan haji hanya 400 jemaah.
"Saya sudah juga berasosiasi dengan, komunikasi dengan Pak Kementerian Haji, jika bisa dipakai untuk embarkasi Umrah dan Haji. Karena hanya butuh 400 jemaah jika mau jadi embarkasi Haji," ungkap Basuki dalam media briefing di Kantor Nusantara Balai Kota, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (14/8/2026).
Basuki mengatakan, Bandara VVIP IKN bisa menjadi pusat keberangkatan haji dan umrah di Pulau Kalimantan. Bahkan mencakup sejumlah wilayah di Pulau Sulawesi.
Basuki menambahkan, OIKN tetap menunggu perubahan status Bandara VVIP IKN. Melalui perubahan tersebut, airport unik ini bakal beraksi secara komersial.
"Tinggal kelak kita menunggu progresnya untuk berubah airport unik menjadi airport komersial," pungkasnya.
(ahi/hns)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·