
SPMB 2026 Ada Jalur Apa Saja? Ini Jenis Jalur, Syarat, dan Kuotanya (Foto: Freepik)
JAKARTA - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menjadi perhatian menjelang tahun aliran 2026/2027. Sebagai pengganti PPDB nan mulai diterapkan sejak 2025, SPMB dirancang untuk menciptakan proses penerimaan siswa nan lebih adil, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan di masing-masing daerah.
Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026 menyediakan empat jalur penerimaan nan dapat dipilih calon siswa sesuai kondisi dan kriteria nan dimiliki. Setiap jalur mempunyai syarat serta kuota nan berbeda sehingga krusial bagi orang tua dan calon peserta didik untuk memahaminya sejak awal.
Apa Itu SPMB?
SPMB alias Sistem Penerimaan Murid Baru merupakan sistem penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan umum nan dilakukan secara terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Sistem ini diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan nan berbobot bagi seluruh masyarakat.
Pelaksanaan SPMB merujuk pada prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tidak diskriminatif. Seluruh proses pendaftaran juga dilaksanakan tanpa pungutan biaya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, SPMB bertindak untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Perbedaan SPMB dengan PPDB
Salah satu perubahan nan paling terlihat adalah penggantian istilah jalur zonasi menjadi jalur domisili. Pada sistem baru ini, penentuan penerimaan siswa lebih menitikberatkan pada alamat tempat tinggal sesuai wilayah administratif nan telah ditetapkan pemerintah daerah.
Selain itu, SPMB juga memberikan ruang nan lebih luas bagi wilayah untuk menyesuaikan kebijakan penerimaan, memperkuat perlindungan bagi golongan rentan, melibatkan sekolah swasta, serta memanfaatkan teknologi digital dalam proses seleksi.
Jalur Penerimaan SPMB 2026
Terdapat empat jalur utama dalam penyelenggaraan SPMB 2026, yaitu:
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·