
Sosok Dua Juri Lomba Cerdas Cermat MPR
JAKARTA - Media sosial dihebohkan atas keputusan dua orang majelis juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026. Keduanya jadi sorotan lantaran menilai jawaban salah satu peserta salah dan menekankan soal pentingnya artikulasi.
Dalam potongan video nan beredar di media sosial, kejadian ini bermulai ketika pembawa aktivitas memberikan pertanyaan mengenai sistem pemilihan personil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Setelah selesai membacakan pertanyaan, regu C dari SMAN 1 Pontianak bergegas sigap menekankan bel nan menandakan golongan itu siap menjawab.
Salah satu siswa SMAN 1 Pontianak, lantas menjawab pertanyaan tersebut bahwa personil BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD serta diresmikan oleh presiden. Namun jawabannya dinyatakan salah oleh Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita Widya Budi.
Alhasil regu C mendapatkan pengurangan nilai minus lima. Kemudian, pertanyaan nan sama dibacakan kembali, dan Grup B dari SMAN 1 Sambas menyambar jawaban tersebut.
Namun nan mengejutkan, jawaban dari grup B rupanya sama persis seperti nan dijawab oleh grup C. Dyastasita kemudian membenarkan jawaban tersebut dan memberikan nilai sepuluh kepada grup B.
Mengetahui perihal tersebut, grup C, lantas memprotes kebijakan majelis juri. Sebab grup C menilai jawaban tersebut sebelumnya telah mereka sampaikan. "Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B," kata peserta grop C.
Dyastasita menyebut Grup C tidak menyebut adanya 'pertimbangan DPD'. Peserta dari Grup C lampau membantah pernyataan juri. Bahkan, dia secara terbuka meminta penonton alias audiens memberikan kesaksian.
Bahkan, juri lainnya ialah Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi, Indri Wahyuni mengingatkan agar peserta menjawab dengan artikulasi nan jelas. Dia mengatakan keputusan majelis juri final dan mengikat, tidak dapat diganggu gugat. "Jadi sekali lagi kami peringatkan, artikulasi diperhatikan," kata Indri.
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·