Sopir Taksi Terlibat Tabrakan KA Baru 3 Hari Kerja, Dibekali Latihan Singkat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Polisi mengungkap kebenaran baru dalam kasus kecelakaan tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Sopir taksi Green SM berinisial RRP nan terlibat dalam rentetan kecelakaan tersebut rupanya baru bekerja selama tiga hari sebelum kejadian terjadi.

"Dari hasil pemeriksaan, nan berkepentingan baru bekerja sejak 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Saat kecelakaan, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api nan tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur lantaran masalah korsleting.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi HermantoKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto Foto: Wildan/detikcom

Taksi itu kemudian tertemper KRL nan melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL nan terlibat kecelakaan dengan taksi itu kemudian terhenti di tengah rel.

Di sisi lain, ada KRL arah Cikarang nan terhenti di Stasiun Bekasi Timur imbas kejadian antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL nan terhenti di Stasiun Bekasi Timur inilah nan kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek nan melaju dari arah Jakarta.

Kembali ke Budi, sebelum mulai bekerja, pengemudi tersebut hanya menjalani training singkat selama satu hari. Pelatihan itu mencakup pengenalan dasar kendaraan, seperti langkah menyalakan dan mematikan mobil serta penggunaan fitur sederhana.

"Jadi mengenai tentang gimana mengendarai, langkah menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, gimana menyalakan, mematikan mobil serta langkah lampu sein, parkir dan lain-lain," jelasnya.

Polisi menegaskan status pengemudi saat ini tetap sebagai saksi. Penyidik tetap mendalami beragam keterangan serta perangkat bukti sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Jadi status nan berkepentingan dalam saat ini prosesnya tetap sebagai saksi," tuturnya.

Selain memeriksa sopir, polisi juga tengah menelusuri sistem perekrutan dan standar operasional perusahaan taksi online terkait. Hal ini untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian dalam proses seleksi maupun training pengemudi.

Di sisi lain, interogator juga menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengkaji kemungkinan adanya aspek teknis, termasuk gangguan sistem kelistrikan alias sinyal di letak kejadian.

"Semua tetap dalam proses pendalaman. Nanti bakal kami sampaikan perkembangan lebih lanjut," ucap Budi.

Dala kecelakaan tersebut, ada total 16 orang meninggal dunia. Sementara, 90 orang lainnya terluka dan menjalani perawatan.

(bel/wnv)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News