Soal Wacana Larangan Vape Dinilai Perlu Ada Kajian Ekonomi dan Sosial amp;nbsp;

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Soal Wacana Larangan Vape Dinilai Perlu Ada Kajian Ekonomi dan Sosial  

Soal Wacana Larangan Vape Dinilai Perlu Ada Kajian Ekonomi dan Sosial  (Foto: Freepik)

JAKARTA - Penolakan terhadap wacana pelarangan total peredaran rokok elektrik alias vape menuai beragam komentar lantaran kekhawatiran bakal akibat sistemik nan ditimbulkan. Usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini dinilai sebagai langkah nan belum mempertimbangkan kajian akademik secara mendalam.
 
Pengamat dan Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Andreas Budi Widyanta menilai pemerintah sejauh ini belum mempunyai dasar kajian akademik nan memadai mengenai rumor tersebut. Penetapan kebijakan nan berkarakter represif tanpa landasan ilmiah kuat justru menunjukkan adanya kecenderungan birokrasi  minim pengetahuan pengetahuan saat mengambil keputusan krusial.
 
"Tapi tidak pernah mau untuk melibatkan kajian akademik sebagai dasar legitimasi untuk perumusan kebijakan," ujarnya di Jakarta, Minggu (26/4/2026).
 
Andreas menegaskan keterlibatan kajian akademik semestinya menjadi syarat absolut untuk mendapatkan legitimasi dalam perumusan beragam kebijakan. Kritik semakin tajam ketika terdapat pertentangan dalam pernyataan lembaga penegak norma sendiri. BNN sempat menyatakan secara gamblang bahwa produk vape legal nan beredar di pasaran sebenarnya bebas dari kandungan narkotika.
 
Andreas memandang adanya kesesatan berpikir dalam upaya menyamaratakan seluruh produk vape sebagai bagian dari masalah narkotika. Baginya, persoalan utama terletak pada penyalahgunaan substansi psikotropika, sementara vape hanyalah sebuah medium alias perangkat untuk mengedarkan kandungan narkotika. 
 
Jika logika pelarangan didasarkan pada medium nan disalahgunakan, maka banyak instrumen lain dalam kehidupan sehari-hari, termasuk makanan alias perangkat makan, semestinya juga ikut dilarang. Situasi ini dinilai hanya menonjolkan ego sektoral lembaga tanpa dasar nan jelas.
 
Dampak dari kebijakan pelarangan total ini bakal merembet pada kejahatan baru melalui munculnya pasar terlarangan tidak terawasi oleh otoritas negara. Andreas berkaca pada kejadian nan terjadi di negara lain, seperti Singapura, di mana pelarangan vape justru diikuti dengan lonjakan peredaran produk ilegal.
 
Di Indonesia, pasar rokok elektrik sudah terbentuk dengan skala nan cukup besar, sehingga pelarangan justru bakal mendorong aktivitas ekonomi tersebut ke pasar gelap. Hal ini dipastikan bakal merugikan negara dari sisi penerimaan pendapatan, sekaligus menciptakan ketidakpastian hukum. 
 
"Jadi kan memang mesti hati-hati dalam merumuskan kebijakan itu, dan apalagi mengimplementasikan kebijakan itu kudu betul-betul, lantaran kudu butuh prinsip kehati-hatian, Jadi jangan hanya sekedar tampil di depan publik asal ngomong, asal jeplak. " kata Andreas. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com