
Menko Polkam Djamari Chaniago.
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago meminta kepada seluruh komponen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, serta keamanan mengenai dengan dinamika nan terjadi di Aceh dan Papua. Hal ini disampaikan Djamari menyusul pengibaran bendera bulan bintang di Aceh dan tindakan demonstrasi di wilayah Papua.
Menurutnya, Pemerintah menghormati kebebasan menyampaikan aspirasi secara damai, namun pelaksanaannya kudu tetap berada dalam koridor hukum.
“Perdamaian Aceh kudu kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berkuasa menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” kata Djamari dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2026).
Terkait Aceh, dia menegaskan bahwa pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, maka Perdamaian Aceh nan telah terpelihara selama lebih dari dua dasawarsa merupakan capaian krusial nan kudu terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.
Menurutnya, bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara nan wajib dihormati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Terkait pemberitaan mengenai pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan tindakan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, dia meminta abdi negara mendalami fakta, pelaku, motif, dan unsur hukumnya secara objektif.
“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya kudu diproses secara tegas dan setara sesuai ketentuan norma nan berlaku. Hal nan sama bertindak terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” ujarnya.
Sementara mengenai perkembangan di Papua, dia menyatakan bahwa pemerintah menghormati kewenangan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tenteram sebagaimana dijamin konstitusi.
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·