SK Rampung, Manajer Kopdes Merah Putih Siap Ditempatkan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bakal segera ditempatkan. Hal ini seiring dengan Surat Keputusan (SK) mengenai penempatan manajer KDKMP telah rampung dibuat.

"Sekarang manajernya sudah dipersiapkan untuk didistribusikan," ujar Ferry saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Ferry menargetkan bulan depan, sejumlah KDKMP mulai beroperasi. Saat ini, baru ada sekitar 23 ribu KDKMP selesai dibangun dan 17 ribu di antaranya tetap melalui verifikasi dan validasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para manajer ini nantinya bakal langsung didistribusikan ke seluruh titik KDKMP nan prasarana fisiknya sudah siap. Adapun SK penempatan manajer KDKMP nantinya juga bakal memuat besaran penghasilan dan tunjangan.

"Manajer-manajer nan kemarin direkrut, dilatih, juga sudah dibuatkan SK-nya dan kemudian sudah ditetapkan besaran penghasilan dan tunjangannya. Dan kemudian kelak didistribusikan di seluruh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih nan gedung bentuk penyimpanan gerai dan perangkat kelengkapannya sudah selesai dibangun," beber ia.

Sebelumnya, Ferry mengatakan, jumlah manajer kopdes nan telah direkrut dan mengikuti training sebanyak 28.626 orang. Seluruh peserta manajer kopdes tersebut juga telah dinyatakan lulus.

"Kemarin sudah keluar Perpres tata kelola Koperasi Desa Kurang Merah Putih sehingga pemrosesan pembuatan SK-nya sudah bisa dilaksanakan dan 1-2 hari ini sudah diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih termasuk dengan besaran penghasilan dan tunjangan dan sebagainya," kata Ferry dalam rapat kerja berbareng Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).

Ferry menargetkan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditempatkan paling lambat 25 September 2026. Penempatan ini bakal dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantaran usai seluruh proses verifikasi dan pertimbangan rampung.

"Kita bisa asumisnya itu sudah ada selesai verifikasi, validasi. Setelah itu selesai dievaluasi secara paralel dengan BPKP kemudian dilaksanakan buletin aktivitas serah terima. Jadi, dugaan per tanggal 25 September sebenarnya proses penempatan alias deploy ini bisa dilakukan oleh PT Agrinas (Pangan)," ujar Ferry dalam unggahan video di akun IG @ferry.juliantono, dikutip Kamis (17/9/2026).

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance