Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Undang Presiden Terdahulu-Ketum Parpol

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI bakal digelar pada 14 Agustus 2026. Sidang tersebut bakal mengundang presiden RI terdahulu hingga ketua umum partai politik di RI.

"Sidang Tahunan MPR dan sidang berbareng MPR, DPR, dan DPD diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus, hari Jumat, tahun 2026," kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai rapat campuran ketua MPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muzani mengatakan penyelenggaraan Sidang Tahunan dimulai pukul 08.30 WIB. Dijadwalkan, sidang tersebut selesai sebelum penyelenggaraan salat Jumat.

"Dimulai pada jam 08.30 sampai selesai. Diharapkan sebelum salat Jumat sudah selesai," katanya.

Dalam sidang ini, Ketua MPR RI bakal menyampaikan pidatonya secara resmi. Presiden RI Prabowo Subianto juga bakal menyampaikan pidato kenegaraan.

"Dengan agenda pokok yakni, pidato Ketua MPR, pidato Ketua DPD, kemudian kita bakal mendengarkan pidato kenegaraan Presiden selaku Kepala Negara sekaligus menyampaikan laporan keahlian lembaga-lembaga negara," ungkapnya.

Sidang ini bakal mengundang presiden RI terdahulu. MPR juga mengundang menteri hingga ketua umum partai politik di RI.

"Yang kita undang adalah semua presiden terdahulu, wakil presiden terdahulu, ketua MPR dan ketua MPR serta DPR dan DPD terdahulu, sama para menteri, duta besar, ketua umum-ketua umum partai kita undang semua," imbuhnya.

(dwr/maa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News