Sidang Kasus Chromebook, Saksi Sebut Alami Kerugianamp;nbsp;

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2026 |19:16 WIB

Sidang Kasus Chromebook, Saksi Sebut Alami Kerugian 

Sidang Kasus Chromebook, Saksi Sebut Alami Kerugian 

JAKARTA – Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (5/3) mengungkapkan sejumlah kebenaran baru. Sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan.

Direktur PT. Dell Indonesia, Alexander Vidi Firdaus menyatakan tidak tahu menahu perihal pihaknya diperkaya Rp112 miliar sebagaimana termuat dalam surat dakwaan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Bahkan, dia mengaku minus alias merugi dalam proyek tersebut.

Berdasarkan kalkulasi matematis dan arsip nan ada,  dia menegaskan secara riil pihaknya mengalami kerugian, karena pembayaran ke pabrik tetap kudu dilakukan sesuai pesanan, sementara penerimaan dari pemasok mengikuti arsip Purchase Order (PO).

Dia juga mempertanyakan asal-usul nomor Rp112 miliar dalam dakwaan nan dituduhkan sebagai upaya memperkaya diri, lantaran dasar info kalkulasi tersebut tidak diketahuinya.

"Jadi jika ditanya secara riil-nya, ya memang kita rugi, Pak. Saya tidak tahu hitungan nomor Rp112 miliar itu dari mana, semestinya kan ada datanya nan bisa diberikan." ujarnya sebagai saksi di persidangan.

Sementara itu, Nadiem Makarim menyatakan kekecewaannya dan menegaskan bahwa nomor kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun nan dituduhkan sebenarnya tidak ada.

“Saya hari ini sangat kecewa dan sedih bahwa kasus ini bisa sampai ke sini. Berdasarkan kesaksian di persidangan, nomor kerugian Rp2 triliun itu sebenarnya tidak ada.Padahal para prinsipal dan pemasok menyebut nilai jual mereka saja ke pemasok berada di kisaran Rp4,3 juta sampai Rp4,7 juta, apalagi ada nan Rp5 juta,” ujar Nadiem.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑