
Ilustrasi.
JAKARTA - Haji merupakan rukun Islam kelima nan wajib bagi setiap Muslim nan bisa melaksanakannya sekali seumur hidup. Haji adalah salah satu dari rukun Islam, nan menjadi pilar kepercayaan berbareng dengan syahadat, shalat, puasa, dan zakat.
Kewajiban berhaji ini ditegaskan Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 97, nan berbunyi:
فِيهِ آيَاتٌۢ بَيِّنَاتٌۢ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ آمِنًۭاۚ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًۭاۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Artinya: “Di dalamnya (Baitullah) terdapat tanda-tanda nan nyata (di antaranya) Maqam Ibrahim, dan peralatan siapa memasukinya (Baitullah) niscaya bakal aman. Haji ke Baitullah itu wajib atas orang-orang nan bisa mendatanginya. Barang siapa nan mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari seluruh alam.”
Syarat Wajib Haji
Lantas, apa saja nan menjadikan seorang Muslim wajib berhaji?
Dari beragam keterangan Al-Qur’an dan hadits, ustadz menyebut setidaknya tujuh syarat wajib ibadah haji. Orang-orang nan memenuhi syarat ini terkena tanggungjawab ibadah haji.
Adapun tujuh syarat wajib haji adalah sebagai berikut:
- Islam: Hanya bagi Muslim nan beriman.
- Baligh: Sudah dewasa (mimpi basah bagi laki-laki/haid bagi perempuan).
- Berakal: Akal sehat, bukan gila alias lenyap kesadaran.
- Merdeka: Bukan budak alias tahanan.
- Istita'ah (kemampuan): Mampu secara finansial (biaya haji + nafkah family selama ditinggal), bentuk sehat, rute aman, serta mempunyai bekal/kendaraan.
- Untuk wanita: Didampingi mahram (suami, ayah, anak laki-laki).
- Belum murtad: Tetap berpegang pada Islam hingga berangkat.
Jika salah satu syarat hilang, haji tidak wajib. Misalnya, anak mini boleh berhaji (sah tetapi sunnah), namun wajib mengulang saat sudah baligh.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·