Sepekan Jelang Nikah Ditangkap Narkoba, Pria Asal Lampung Akad di Balik Jeruji

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Seorang tahanan kasus narkoba tetap melangsungkan janji nikah dengan pasangannya meski tengah menjalani proses norma di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pringsewu, Lampung, Kamis (12/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pringsewu, Lampung, Kamis (12/6). Seorang tahanan kasus narkoba tetap melangsungkan janji nikah dengan pasangannya meski tengah menjalani proses hukum.

Tahanan tersebut adalah Aris Oktama, seorang penduduk nan berasal dari Pringsewu Utara. Ia resmi menikahi Siti Alia dalam prosesi janji nikah sederhana nan digelar di lingkungan Rutan Polres Pringsewu.

Prosesi ijab kabul berjalan khidmat dan disaksikan family kedua mempelai. Bahkan, Pelaksana Harian (Plh) Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto turut menjadi saksi dari pihak mempelai pria.

Dalam pernikahan itu, Aris menyerahkan mas kawin berupa duit tunai Rp 126 ribu. Nominal tersebut dipilih sebagai simbol tanggal dan bulan pernikahan mereka nan berjalan pada 12 Juni.

Usai ijab kabul dinyatakan sah, suasana haru menyelimuti ruangan. Sejumlah tahanan nan menyaksikan prosesi tersebut dari area rutan turut memberikan tepuk tangan dan ucapan selamat kepada pasangan pengantin baru itu.

Seorang tahanan kasus narkoba tetap melangsungkan janji nikah dengan pasangannya meski tengah menjalani proses norma di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pringsewu, Lampung, Kamis (12/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Siti Alia mengungkapkan pernikahan mereka sebenarnya telah direncanakan sejak lama dan dijadwalkan berjalan setelah Idul Adha. Namun, rencana tersebut berubah setelah Aris tersandung kasus narkoba sekitar sepekan sebelum hari pernikahan.

"Sebenarnya pernikahan ini sudah kami rencanakan sejak lama. Tetapi seminggu menjelang hari pernikahan, Mas Aris tersandung kasus narkoba sehingga semua rencana nan sudah disiapkan berubah," ungkap Siti.

Menurutnya, dia sempat mempertimbangkan untuk menunda pernikahan hingga calon suaminya menyelesaikan proses hukum. Namun setelah berbincang dengan keluarga, pihak KUA, serta mendapat akomodasi dari Polres Pringsewu, keduanya sepakat tetap melangsungkan janji nikah.

"Alhamdulillah janji nikah bisa melangkah lancar meskipun dilaksanakan dalam kondisi nan tidak kami bayangkan sebelumnya," katanya.

Ia berambisi pernikahan nan baru saja diresmikan itu menjadi awal nan baik bagi kehidupan rumah tangganya dan menjadi motivasi bagi Aris untuk meninggalkan narkoba serta menjalani kehidupan nan lebih baik setelah menyelesaikan proses hukumnya.

Seorang tahanan kasus narkoba tetap melangsungkan janji nikah dengan pasangannya meski tengah menjalani proses norma di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pringsewu, Lampung, Kamis (12/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sementara itu, Plh Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto mengatakan pihak kepolisian memfasilitasi pernikahan tersebut sebagai corak pemenuhan kewenangan sipil penduduk bimbingan selama tidak bertentangan dengan ketentuan nan berlaku.

"Menikah merupakan kewenangan setiap penduduk negara. Meskipun nan berkepentingan sedang menjalani proses hukum, hak-hak sipil tertentu tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan nan berlaku. Kami membantu memfasilitasi agar proses pernikahan ini dapat melangkah dengan tertib, aman, dan sah secara kepercayaan maupun administrasi," kata Sukimanto.

Ia berambisi pernikahan tersebut dapat menjadi momentum bagi Aris untuk memperbaiki diri setelah menyelesaikan proses hukumnya.

"Kami berambisi pernikahan ini menjadi titik kembali bagi kerabat Aris. Kesalahan nan terjadi hari ini hendaknya menjadi pelajaran berbobot agar ke depan bisa lebih bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun family nan baru dibangunnya," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan