Bupati Tanah Datar Eka Putra mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (8/6) di Jakarta.(Dok. Istimewa)
PERSELISIHAN batas wilayah antara Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dengan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, diharapkan segera berakhir. Guna meredam ketegangan nan kian memuncak di tengah masyarakat, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyambangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (8/6).
Langkah diplomasi ini diambil menyusul adanya klaim sepihak mengenai pemancangan pembangunan Brigif TP dan rencana lahan YON TP 951/PM oleh masyarakat Nagari Bukik Kanduang di atas tanah ulayat Nagari Simawang. Kehadiran Bupati Eka Putra di Kemendagri didampingi oleh jejeran strategis, mulai dari Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ten Feri, Kadis PUPRP Mustika Suarman, hingga Wali Nagari Simawang Firman.
Pemicu Ketegangan: Klaim Sepihak dan Video Viral
Konflik ini kembali mencuat setelah video perselisihan antara pemuka budaya Nagari Bukik Kanduang dengan pemilik tanah ulayat Nagari Simawang tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat ketegangan akibat pemasangan patok wilayah secara sepihak untuk kepentingan pembangunan akomodasi militer (Batalyon TNI), padahal status pemisah wilayah secara yuridis tetap dalam proses pembahasan di tingkat pusat.
Bupati Eka Putra menegaskan bahwa tindakan pemancangan tersebut memicu keresahan masyarakat. "Kami meminta semua pihak menahan diri. Permasalahan ini kudu dibahas terlebih dulu oleh kepala wilayah dengan pendampingan leading sector mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) di Kemendagri agar mempunyai kepastian hukum," ujarnya.
Poin Utama Surat Bupati Tanah Datar:
- Meminta Bupati Solok mengingatkan jejeran pemerintahan hingga tingkat Nagari untuk meredam suasana.
- Mendorong penyelesaian pemisah wilayah secara yuridis di Kemendagri.
- Menjaga kondusivitas masyarakat di perbatasan agar tetap damai.
Respons Kemendagri dan Komitmen Dua Kepala Daerah
Kedatangan rombongan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar disambut langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Ramadillah. Pihak Kemendagri menyatakan bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyurati Pemerintah Kabupaten Solok guna menenangkan situasi di lapangan.
Raziras menegaskan bahwa Kemendagri berkomitmen untuk segera menuntaskan sengketa pemisah wilayah ini berasas kebenaran riil di lapangan. Di sisi lain, Bupati Eka Putra juga telah menjalin komunikasi via telepon dengan Bupati Solok, Jon Firman Pandu. Keduanya sepakat untuk segera berjumpa dan mencari solusi permanen demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kedua wilayah tersebut. (YH/I-1)
| Nagari Simawang (Tanah Datar) | Pemilik tanah ulayat nan diklaim sepihak. |
| Nagari Bukik Kanduang (Solok) | Melakukan pemancangan untuk rencana Batalyon TNI. |
| Kemendagri | Mediator dan otoritas pemutus pemisah wilayah yuridis. |
English (US) ·
Indonesian (ID) ·