Indonesia menargetkan pengesahan Undang-Undang Perkoperasian nan baru tahun ini..
, JAKARTA, – Pemerintah Indonesia menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU Perkoperasian) nan baru pada tahun ini. Langkah ini diambil untuk menggantikan undang-undang lama tahun 1992 nan dinilai sudah tidak memadai dan tidak relevan lagi bagi perkembangan sektor koperasi saat ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam sebuah seminar nan diselenggarakan oleh Great Institute di Jakarta, Selasa. "Undang-undang nan sekarang sudah tidak bisa digunakan. Sudah tidak relevan lagi," tegas Ferry.
Sebagai bagian dari upaya penguatan sektor ini, pemerintah juga berencana mengubah status Institut Koperasi Indonesia (Ikopin University) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi. Transformasi ini bermaksud untuk memperkuat sumber daya manusia di sektor perkoperasian.
Ferry menjelaskan, langkah tersebut dimaksudkan untuk mempersiapkan para pengelola koperasi nan profesional. Kesiapan SDM ini sangat krusial, terutama untuk mengelola Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) nan sekarang tengah dibentuk secara nasional.
Ekspansi ke Sektor Strategis
Lebih lanjut, pemerintah juga mempunyai rencana untuk memperluas peran koperasi ke sektor-sektor nan lebih strategis. Salah satu wacana nan tengah dipertimbangkan adalah memberikan izin bagi koperasi untuk mengelola sumur-sumur minyak milik masyarakat dan sumur minyak menganggur (idle wells) nan tersebar di beragam daerah.
Selain sektor energi, Ferry juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali bank koperasi. Kehadiran bank koperasi dinilai krusial untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Tanah Air secara keseluruhan.
Pemerintah berkeinginan mengubah persepsi publik nan selama ini memandang koperasi hanya terbatas pada upaya mini alias jasa simpan pinjam. Ferry menegaskan bahwa koperasi mempunyai potensi besar untuk berkembang ke industri skala besar.
"Koperasi tidak terbatas pada upaya mini alias jasa simpan pinjam. Seperti koperasi di seluruh dunia, mereka dapat beraksi di sektor-sektor ekonomi utama," pungkas Ferry Juliantono.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
37 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·