Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti krisis air bersih nan semakin membesar buntut tandus ekstrem. Ia meminta Pemerintah segera mengambil langkah-langkah darurat dan memastikan kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi.
Puan menegaskan bahwa krisis air bersih nan terus berulang setiap musim tandus tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan rutin tahunan.
“Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Ketika masyarakat kudu menunggu bantuan, menempuh jarak jauh, alias mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk memperoleh air, kondisi tersebut menunjukkan negara belum sepenuhnya menjamin kewenangan dasar rakyatnya,” ungkap Puan, Rabu (29/7).
“Tidak boleh ada masyarakat Indonesia nan berjuang sendiri hanya untuk mendapatkan air bersih. Pemerintah kudu bertindak sekarang, memastikan kebutuhan hari ini terpenuhi, sekaligus menyelesaikan penyebabnya agar krisis nan sama tidak terus diwariskan dari satu musim tandus ke musim berikutnya,” lanjut mantan Menko PMK itu.
Adapun krisis air bersih tengah melanda banyak wilayah akibat tandus ekstrem di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam laporan terbarunya menyatakan sebanyak 39 wilayah di Pulau Jawa terancam mengalami krisis air bersih akibat potensi kekeringan parah pada musim tandus ini.
Adapun daerah-daerah tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan, beberapa wilayah terdeteksi masuk dalam potensi peringatan kategori tertinggi, ialah status Awas.
Sementara itu, baru-baru ini Pemprov Banten melaporkan terdapat 140 titik di wilayahnya nan terdampak kekeringan dengan sebaran di Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga mencatat sebanyak 30.593 jiwa di Kabupaten Bekasi terdampak krisis air bersih akibat musim tandus nan sekarang memasuki puncaknya. Belum lagi krisis air bersih di beragam wilayah lain.
Menurut Puan, krisis air bersih nan melanda beragam wilayah itu kudu menjadi peringatan serius bagi pemerintah pusat dan daerah.
“Pemerintah tidak boleh menunggu sumur semakin banyak mengering alias jumlah penduduk terdampak terus bertambah sebelum mengerahkan seluruh kapabilitas negara,” sebut Puan.
Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah segera menetapkan penanganan krisis air bersih sebagai prioritas lintas kementerian berbareng pemerintah daerah. Menurutnya, kudu ada satu komando nan memastikan seluruh wilayah terdampak terdata, kebutuhan penduduk dihitung, sumber pasokan ditentukan, dan pengedaran berjalan setiap hari sampai akses air kembali pulih.
“Masyarakat tidak boleh dibiarkan mencari pertolongan sendiri di tengah pembagian kewenangan antarlembaga. Pemerintah kudu mengetahui siapa penduduk nan belum menerima air, bukan hanya berapa banyak tangki nan telah diberangkatkan,” tegas Puan.
Dalam masa darurat, Puan menyebut pengedaran air kudu dijamin berasas kebutuhan minimum setiap warga, bukan semata-mata berasas kesiapan armada. Ia meminta Pemerintah untuk menambah mobil tangki, tandon, titik pengisian, personel, dan sumber pasokan andaikan kapabilitas wilayah tidak mencukupi.
Menurut Puan, lembaga/instansi seperti TNI, Polri, BUMN, perusahaan air minum, dan unsur lain nan mempunyai sarana pengedaran kudu dapat dikerahkan melalui koordinasi Pemerintah untuk mempercepat pelayanan dengan agenda dan letak pengedaran nan kudu diumumkan secara terbuka setiap hari.
“Jangan sampai masyarakat, terutama lansia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas, kudu mengantre berjam-jam tanpa kepastian alias melangkah jauh membawa air,” tuturnya.
Di sisi lain, Puan meminta Pemerintah menjamin sekolah, puskesmas, rumah sakit, rumah ibadah, panti sosial, dan permukiman padat tidak kehilangan pasokan.
“Fasilitas-fasilitas umum kudu masuk dalam urutan prioritas lantaran terhentinya akses air dapat segera berkembang menjadi masalah kesehatan, sanitasi, dan keselamatan masyarakat,” ujar Puan.
Puan juga mengingatkan agar krisis air bersih tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah wilayah kudu mengawasi nilai air di wilayah terdampak. Kelangkaan tidak boleh dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai secara tidak wajar,” kata wanita pertama nan menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
“Jika air bersih kudu diperoleh melalui pengedaran darurat, Pemerintah wajib memastikan jasa tersebut dapat diakses tanpa membebani masyarakat,” tambah Puan.
Puan juga meminta Pemerintah menyiapkan skenario andaikan tandus berjalan lebih panjang dari perkiraan. Ia menyebut persediaan air, kapabilitas armada, sumber pasokan alternatif, dan perlindungan kesehatan kudu dihitung untuk kondisi terburuk. DPR pun dipastikan bakal mengawasi agar penanganan krisis air bersih tidak berakhir pada laporan jumlah support nan disalurkan.
“Ukuran keberhasilannya kudu jelas, bahwa seluruh penduduk menerima air dalam jumlah nan memadai, tidak ada akomodasi publik nan berakhir beroperasi, tidak terjadi kenaikan penyakit akibat kualitas air nan buruk, dan semakin sedikit wilayah nan kembali mengalami krisis pada musim tandus berikutnya,” paparnya.
Puan menegaskan bahwa akses terhadap air bersih merupakan ukuran krusial kehadiran negara lantaran air merupakan kewenangan dasar rakyat.
“Negara wajib memenuhi kebutuhan kewenangan dasar warga, termasuk pemenuhan terhadap tersedianya air bersih,” tutup Puan.
40 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·