Polda Metro Jaya bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Inara Rusli mengenai laporan dugaan perzinaan nan dilayangkan oleh Wardatina Mawa.
Sebelumnya, Inara dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/4), tetapi tidak dapat datang lantaran kondisi kesehatannya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, mengatakan bahwa penundaan tersebut telah dikonfirmasi melalui kuasa norma Inara.
“Yang berkepentingan mengirimkan penundaan melalui penasihat hukumnya lantaran dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan. Pemeriksaan bakal dijadwalkan kembali minggu depan,” ujar Andaru di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4).
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan bukan dibatalkan, melainkan hanya ditunda. Jadwal baru bakal ditentukan setelah koordinasi antara interogator dan pihak Inara.
“Kami baru dapat info pemeriksaan bakal dijadwalkan kembali minggu depan. Untuk tanggalnya bakal dikoordinasikan kembali antara interogator dengan pihak saksi,” kata Andaru.
Insanul Fahmi Sudah Menjalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Perzinaan
Sementara itu, pada Jumat (10/4), Insanul Fahmi memenuhi panggilan interogator sebagai saksi terlapor dalam kasus nan sama. Pemeriksaan berjalan sekitar empat jam, mulai pukul 11.00 hingga 15.00 WIB, dengan jarak salat Jumat.
“Tercatat sekitar 30 pertanyaan nan diajukan oleh interogator kepada kerabat IF (Insanul Fahmi),” jelas Andaru.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa pertanyaan nan diajukan berangkaian dengan laporan nan dilayangkan Wardatina Mawa. Penyidik juga tengah mencocokkan keterangan saksi dengan peralatan bukti nan telah dikumpulkan.
“Tujuan dari pemeriksaan adalah menemukan fakta-fakta dan mengaitkan dengan perangkat bukti alias peralatan bukti nan sudah diterima oleh penyidik. Saat ini adalah interogator mengonfirmasi hubungan antara kesesuaian antara peralatan bukti tersebut dengan keterangan saksi nan ada,” tutur Andaru.
Saat ini, kasus tersebut tetap berada dalam tahap penyidikan. Polisi juga tetap membuka kemungkinan pemanggilan saksi tambahan guna melengkapi proses pengumpulan bukti.
“Masih kami lihat lagi apakah interogator merasa cukup alias diperlukan fakta-fakta lain, baik itu keterangan saksi alias perangkat bukti lain,” ujar Andaru.
Permasalahan ini bermulai dari hubungan Inara dengan Insanul nan berujung pada pernikahan siri. Selaku istri sah Insanul, Mawa melaporkan Inara dan Insanul ke Polda Metro Jaya pada November 2025 atas dugaan perzinaan dengan bukti rekaman CCTV.
Insanul dan Inara kemudian menjelaskan bahwa mereka sudah menikah secara siri pada Agustus 2025. Pernikahan itu tidak diketahui oleh Mawa.
Inara juga melaporkan kembali Mawa ke Bareskrim Polri atas dugaan akses ilegal. Ia menilai rekaman CCTV nan menjadi bukti laporan Mawa diambil dari perangkat pribadinya tanpa izin oleh pihak ketiga.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·