Seleksi Calon DK OJK di Tengah Gejolak Pasar Modal dan Sorotan Tata Kelola

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berada dalam sorotan publik setelah serangkaian dinamika nan mengguncang pasar modal Indonesia pada awal tahun ini. Gelombang pengunduran diri sejumlah ketua lembaga serta jejeran dewan Bursa Efek Indonesia (BEI) terjadi tidak lama setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menurunkan rating terhadap beberapa emiten di pasar modal domestik.

Penurunan penilaian tersebut sempat memicu gejolak di pasar saham. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) apalagi tercatat mengalami tekanan tajam hingga perdagangan sempat dihentikan sementara (trading halt), menandai meningkatnya kekhawatiran penanammodal terhadap stabilitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Kondisi ini pun memunculkan dorongan kuat dari beragam kalangan agar dilakukan pembenahan mendasar pada tata kelola pengawasan sektor keuangan, khususnya di pasar modal. Penguatan market conduct, peningkatan transparansi, serta konsistensi dalam penegakan norma dinilai menjadi kunci untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik serta investor.

Uji Kelayakan DPR dan Harapan Pembenahan

Sejalan dengan dinamika tersebut, Komisi XI DPR RI pada Selasa (11/3/2026) menggelar Fit and Proper Test terhadap sejumlah kandidat nan bakal mengisi posisi strategis di OJK. Dalam proses uji kepantasan tersebut, personil majelis secara intens menyoroti rumor transparansi pasar dan efektivitas pengawasan terhadap praktik-praktik nan berpotensi merusak integritas pasar modal.

Penegakan norma terhadap beragam praktik terlarangan di pasar modal, termasuk upaya-upaya manipulatif untuk meraih untung secara tidak wajar, menjadi salah satu tantangan utama nan dihadapi ketua OJK ke depan.

Dalam proses seleksi tersebut, dua nama nan mendapat perhatian adalah Ary Zulfikar dan Danu Febrianto, nan dinilai mempunyai pengalaman panjang di sektor keuangan.

Ary Zulfikar nan saat ini menjabat Direktur Eksekutif Hukum LPS datang sebagai salah satu calon Dewan Komisioner OJK. Ary memulai pemaparannya dengan menjelaskan topik berjudul Prudential Supervision, Market Conduct dan Law Enforcement. 

“Investor dan konsumen pada dasarnya memperoleh info nan asimetris oleh karenanya perlu regulator dalam perihal ini OJK kudu berkedudukan untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas sistem keuangan. Oleh karenanya di dalam membikin izin nan kuat, OJK dituntut untuk adaptif responsif dan forward  looking,” ujar Ary.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com