Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Aniaya WN Brunei

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Selebgram berjulukan Mohamad Irman Ali (33) ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya laki-laki sesama WN Brunei Darussalam. Pria nan dikenal dengan julukan Woodyrman ini resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra saat dihubungi detikcom, Rabu (27/5/2026).

Dimitri mengatakan Woodyrman dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 dan/atau Pasal 468 ayat 2 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi keributan nan melibatkan sesama penduduk negara asing (WNA) terjadi di Blok M, Jakarta Selatan pada Rabu (6/5) awal hari lalu. Keributan ini mengakibatkan korban inisial MHF (30) meninggal bumi setelah 10 hari dirawat.

Kejadian bermulai korban berada di sekitar letak berbareng saksi. Setelah itu, datang beberapa orang lain dan sempat duduk serta berbincang berbareng korban.

Dalam video nan beredar, tampak korban dan pelaku saling adu mulut. Beberapa orang tampak melerai keributan nan terjadi.

Perdebatan keduanya bersambung hingga pelaku memukul korban menggunakan botol kaca. Korban langsung terjatuh.

"Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di letak berbareng rekannya dengan menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam nan diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (26/5).

Simak juga Video 'WN Brunei Tewas Dianiaya di Blok M, Seorang Selebgram Ditangkap':

(mea/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News