Segini Kekayaan Youtuber Bigmo yang Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Promosi Vapeamp;nbsp;

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 03 Agustus 2026 |22:08 WIB

Segini Kekayaan Youtuber Bigmo nan Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Promosi Vape 

YouTuber Bigmo (Foto: Okezone)

JAKARTA - Segini kekayaan Youtuber Bigmo nan diadukan ke Polisi buntut ajak anak promosi Vape. Streamer Bigmo meminta maaf setelah aksinya membujuk sejumlah remaja mempromosikan vape saat siaran langsung berujung pada pemutusan perjanjian kerja sama dan dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan nan telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Saya mengaku, apa nan saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan,” ujarnya, seperti dikutip dari YouTube Niceguymo, Sabtu 1 Agustus 2026. 

Bigmo menyadari, sebagai pembuat konten, dirinya semestinya tidak membikin konten nan bertentangan dengan izin nan berlaku. Ia juga mengakui bahwa produk nan mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa, bukan anak di bawah umur.

Karena itu, Bigmo berjanji bakal lebih berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan nan ditampilkannya di ruang publik. Ia juga menegaskan, apa nan disampaikannya saat siaran langsung merupakan keputusan dan tanggung jawab pribadi.

“Tidak ada arahan, instruksi, ataupun brief dari pihak mana pun untuk saya menyampaikan alias melakukan hal-hal nan bertentangan dengan patokan nan berlaku,” ungkap streamer berjulukan original Muhammad Jannah tersebut.

Bigmo juga mengaku memahami kekecewaan dan kemarahan penonton serta masyarakat luas atas aksinya tersebut. Dia menyadari kepercayaan publik kudu dijaga melalui tindakan, bukan hanya sekadar kata-kata.

“Karena itu, saya menerima semua kritik dan masukan sebagai pengingat agar saya menjadi pribadi nan lebih bertanggung jawab ke depannya. Kejadian ini menjadi pelajaran nan sangat berfaedah bagi saya,” katanya. 

Segini kekayaan Youtuber Bigmo nan dirangkum Okezone, Senin (3/8/2026). 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com