Segini Harta Kekayaan Hery Susanto, Ketua Ombudsman yang Baru 6 Hari Menjabat Ditangkap Kejagung

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |15:02 WIB

Segini Harta Kekayaan Hery Susanto, Ketua Ombudsman nan Baru 6 Hari Menjabat Ditangkap Kejagung

Segini Harta Kekayaan Hery Susanto, Ketua Ombudsman nan Baru 6 Hari Menjabat Ditangkap Kejagung (Foto: Okezone)

JAKARTA - Harta kekayaan Hery Susanto, Ketua Ombudsman nan baru 6 hari menjabat ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung menangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto mengenai kasus tindak pidana korupsi tata kelola upaya pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/4/2026). 

Penangkapan ini menarik lantaran Hery baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026 alias enam hari pasca dilantik.

Kejagung pun resmi menetapkan Hery Susanto HS)sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel tahun 2013-2025. Dia ditahan 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Saat ini tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konvensi pers.

Harta Kekayaan Hery Susanto

Diketahui, Hery mempunyai kekayaan kekayaan dengan total mencapai Rp4.170.588.649 alias Rp4,1 miliar. Hal tersebut merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun 2025 nan dilaporkan pada 17 Maret 2026 saat Hery tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Ombudsman.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com