Polisi Jaga Rumah dan Makam Sutrimo di Banyumas: Permintaan Keluarga

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mordent Clinic, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Makam dan rumah Sutrimo (42) di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah sekarang dijaga pihak kepolisian.

Keluarga Sutrimo meminta perlindungan kepada polisi usai melaporkan kasus kematiannya nan diduga tidak wajar. Sutrimo disebut bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah nan sekarang menjadi tersangka dugaan korupsi dan TPPU PT ASABRI.

Pengacara family Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan, setelah melapor ke Polresta Banyumas pada Sabtu 8 Agustus 2026 lalu, pihak kepolisian langsung mengabulkan permohonan pengawalan nan diajukan pihak keluarga.

"Iya jadi gini pada saat kita membikin laporan kan juga disertai dengan permohonan perlindungan. Jadi pada hari itu juga memang polisi langsung hari setelah kita pulang itu langsung dikawal," ujar Aan kepada kumparan, Senin (10/8).

Polisi juga mengawal dan mengawasi rumah family Sutrimo serta makam Sutrimo Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.

"Terus jadi setiap hari juga rumah diawasi. Ternyata bukan hanya rumah, kuburan juga per hari ini dijaga gitu kan," jelas dia.

Adapun permintaan penjagaan dari pihak kepolisian ini dilakukan lantaran family menduga tewasnya Sutrimo berasosiasi dengan orang besar di negeri ini.

"Ada kekhawatiran ini segala macam ya. Karena berinteraksi hubungan dengan orang besar gitu kan," jelas dia.

Meski begitu, dia mengungkap belum ada ancaman alias intimidasi dari nan datang kepada family Sutrimo hingga hari ini.

"Alhamdulillah tidak ada, dari kemarin-kemarin juga tidak ada ancaman hanya kan mungkin ya itu kekhawatiran ini segala macam ya. Karena berinteraksi hubungan dengan orang besar gitu kan," ungkap Aan.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi membenarkan adanya permintaan perlindungan dari family Sutrimo. Dan permintaan itu sudah diberikan.

"Kita sudah memberikan perlindungan, teknisnya nggak mungkin kita sampaikan. Ya kita sudah berikan perlindungan," kata Petrus.

Sementara, Polda Metro Jaya juga bakal melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8). Langkah tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian Sutrimo.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan